Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Cara Unik Masyarakat Dukung KPK
Friday 30 Jan 2015 07:02:32
 

Aksi #SaveKPK dari KSPI.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejak beberapa hari terakhir, dukungan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir. Dukungan itu datang dari sejumlah elemen masyarakat yang beraneka, mulai dari seniman, musisi, dosen, aktivis lembaga swadaya masyarakat, mahasiswa hingga anak jalanan.

Latar belakang yang berbeda, tentu saja membuat cara yang berbeda pula dalam menyampaikan dukungan. Ada yang melakukan aksi damai, orasi, aksi teatrikal, pembacaan puisi, menyanyikan lagu, medium seni jalanan (street art), pembuatan gambar (meme), ada pula aksi menginap di Gedung KPK.

Cara yang terakhir ini, dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia. Mereka mendirikan sebuah tenda berukuran empat meter persegi berwarna cerah di pelataran Gedung KPK, sejak Selasa (27/1).

"Tenda ini adalah simbol bahwa KPK adalah rumah kita, rumahnya rakyat Indonesia," kata Ketua BEM UI Andi Aulia Rahman. Dengan didirikannya tenda itu, kata dia, maka akan ada sejumlah mahasiswa yang menginap untuk mengawal KPK.

"Kami akan menginap sampai ada kejelasan sikap dari Presiden Jokowi," tambah Andi.

Selain itu, ada pula kelompok masyarakat yang menyalurkannya dengan cara yang berbeda. Di Purbalingga, Cinema Lover Community (CLC) menuangkan dukungannya dalam medium street art yang berisikan pesan keprihatinan, yang berisikan pesan dalam bahasa Banyumasan seperti, “Inyong rakyat ora jelas, jelas dukung KPK”, “KPK Rika Ora Dewekan" dan "Inyong Rika adalah KPK”. Pesan itu ditulis dalam sebuah pamflet, kemudian ditempel di beberapa titik strategis.

Salah seorang aktivis, Bowo Leksono merasa, bahwa gerakan dukungan di media sosial saja tidak cukup. Karena itu, ia berinisiatif untuk melengkapinya dengan menyalurkan pesan pada medium yang tidak bisa dijangkau media sosial. "Kami butuh turun ke jalan dan pilihannya memasang pamflet dukungan kepada KPK dengan bahasa Banyumasan yang tentunya setiap warga mengerti," katanya.

Sementara itu, dukungan masih terus mengalir hingga Rabu (28/1). Kali ini, Forum Advokat Konstitusi mendatangi Gedung KPK untuk memberikan dukungan. Kedatangannya disambut dua Komisioner KPK, yakni Zulkarnain dan Adnan Pandu Pradja. Dalam kesempatan itu, Zulkarnain berterima kasih atas dukungan masyarakat. ia berharap, persoalan yang mendera ini, bisa berakhir dengan baik.(kpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2