Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Gorontalo
Cara Bupati Nelson Selamatkan Danau Limboto
2016-10-13 08:57:47
 

Tampak Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat memimpin rapat untuk berkolaborasi menyelamatkan Danau Limboto, Rabu (12/10).(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Besarnya potensi yang timbul dan mengancam kelestarian Danau Limboto Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo pun meminta seluruh stake holder terkait untuk berkolaborasi menyelamatkan danau tersebut. Ia menegaskan, potensi alam tersebut merupakan aset penopang ekologi dan ekonomi rakyat Gorontalo.

"Saat ini kita terlihat menanggulangi akibat dari pada penyebab. Makanya perlu kesepakatan. Jika perlu anggarannya dapat diperhatikan melalui alokasi dana desa (ADD) yang ada disekitar danau", harap Bupati, Rabu (12/10).

Untuk pengembangan danau Limboto, Pemerintah Daerah pun akan menyiapkan pusat informasi Danau Limboto, yang akan dikelola perguruan tinggi dan aktivis melalui koordinasi Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Gorontalo. Sedangkan untuk program penanggulangan, terungkap seluruh stake holder, seperti Pemerintah Provinsi, Pemkab Gorontalo, pihak BWS dan BPDAS, akan berkolaborasi menangani akar masalah penyusutan areal danau Limboto.

Sebelumnya, Peneliti dari Balitbang Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan Perikanan RI, Prof. Dr. Krismono, M.S, mengungkapkan, usaha keramba, jaring apung dan bibilo (eceng gondok tempat pengembangbiakan ikan secara liar) telah memicu pendangkalan danau Limboto. Menurutnya, pemberian pakan ikan dalam jumlah besar tak akan bisa dihindari sehingga memicu pendangkalan.

Tak hanya mengungkap masalah kelestarian danau, Krismono juga menguraikan penyebab terancamnya varietas ikan di danau tersebut. Antaranya, pembangunan bendung air pada salah satu sudut danau dinilai bisa berakibat fatal terhadap kelangsungan beberapa varietas jika tidak ditangani dengan baik.

Hingga kini, luas danau Limboto telah mengalami penyempitan, awalnya 7.000 hektar, telah menyempit dan tersisa 3.000 hektar, itu setelah alih fungsi dan akibat perambahan lahan oleh masyarakat.

Karenanya hasil penelitian Balitbang KKP tersebut nampak bakal menjadi landasan pembentukan perda di daerah ini. Disisi lain Pemda Kabupaten Gorontalo juga akan menanti rancangan Perda yang dibentuk pemerintah provinsi.(bh/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2