Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Capres
Capres Ganjar Pranowo Silaturahmi ke JK, Bahas Sikap Netral Aparat Negara di Pemilu 2024
2023-11-20 00:44:19
 

Capres PDI-P, Ganjar Pranowo dan Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon Presiden (Capres) 2024 nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyambangi kediaman Wakil Presiden RI Ke-10 dan Ke-12, Jusuf Kalla, di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Minggu (19/11).

Pantauan di lokasi, Ganjar Pranowo tiba sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung disambut oleh Jusuf Kalla. Tampak turut mendampingi Ganjar Pranowo, Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, dan Ketum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo.

Dari informasi yang diperoleh, pertemuan berlangsung sekitar satu jam itu, diantaranya berdiskusi terkait netralitas aparat negara di Pemilu 2024.

"Kita harapkan dalam situasi seperti ini maka peranan aparat pemerintah, apakah itu di pemerintahan, kepolisian, TNI, dan seluruh aparat negara, betul-betul melaksanakan pemilu secara baik, aman, dan netral," ujar Jusuf Kalla mengawali keterangannya kepada wartawan.

Menurut JK (sapaan singkat Jusuf Kalla), Indonesia dapat menjadi negara maju pada 2045 apabila Pemilu 2024 berjalan baik dan aparat negara mampu tetap bersikap netral.

"Tapi apabila diberikan contoh yang tidak baik pada tahun 2024, maka akan melahirkan ketidakadilan pada tahun-tahun berikutnya," imbuhnya.

Dia pun mengatakan dirinya kemungkinan berbeda pilihan dengan Ganjar, tapi keduanya sama-sama ingin memilih yang terbaik untuk bangsa dan negara.

"Kita bisa berbeda pilihan politik, tapi kita tidak berbeda dalam pilihan negara," ujar JK, dikutip dari antaranews.

Lanjut JK juga mengingatkan pentingnya netralitas dan akan dampak hukumannya bagi aparat yang tidak netral.

"Berat sekali hukumannya, bukan saja hukuman dunia, hukuman akhirat bagi siapa saja yang melaksanakan pemilu ini tidak sebaik-baiknya, seadil-adilnya," cetus JK.

Karena, menurut JK, mereka telah melanggar sumpah jabatan apabila melakukan hal tersebut.

"Sumpah semua pejabat, sumpah semua aparat, selalu berbunyi akan taat kepada undang-undang, dan akan melaksanakan segala tugasnya dengan sebaik-baiknya, dengan seadil-adilnya. Itu semua diucapkan di sumpah pejabat," pungkasnya.

JK berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik dan aman, serta aparat negara tetap bersikap netral.

"Yang penting ialah kita harapkan dalam situasi seperti ini maka peranan aparat pemerintah, apakah itu di pemerintahan, di kepolisian, TNI, dan seluruh aparat negara, betul-betul melaksanakan pemilu secara baik, secara aman, dan netral," lugas JK.

Sementara capres Ganjar Pranowo mengklaim diskusi tersebut bukan ajakan agar Jusuf Kalla mendukungnya.

"Kami nggak mengajak (untuk mendukung) kok, kita silaturahmi aja," kata Ganjar Pranowo kepada wartawan usai pertemuan.

Namun Ganjar mengaku tak keberatan apabila JK memberikan dukungan padanya.
"Tadi beliau sampaikan pilihan boleh beda, dan ini rasa-rasanya pilihannya Pak JK akan beda dengan saya. Tapi kalau nanti dukung saya juga boleh Pak," tukasnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Capres
 
  Masyarakat yang Inginkan Perubahan Diajak Dukung Gerakan Sejuta Banner AMIN! Donasi Sekarang Rp10 Ribu
  Refly Harun Temukan Misteri Suara Perempuan Bilang 'Udah' Saat Gibran Berhadapan dengan Mahfud MD
  Jusuf Kalla Blak-blakan Mengapa Akhrinya Mendukung Anies
  Temui JK Usai Debat, Anies-Muhaimin Sampaikan Terima Kasih
  SETARA Institute Prihatin Hasil Lembaga Survei terkait Elektabilitas Capres-Cawapres Makin Tidak Masuk Akal
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan

Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2