KAUR, Berita HUKUM - Menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat, terutama kalangan sekitar kecamatan Luas kabupaten Kaur, Bengkulu bahwa Indera Jaya sebagai Camat Luas ditudang menerima uang tunai dari seluruh Kepala Desa (Kades) sebesar Rp. 4.500.000 per Desa.
Terkait hal tersebut menjadikan beberapa para awak media untuk mendatangi Camat Luas guna mendapat informasi yang jelas dan gamblang dari yang bersangkutan yakni Camat luas pada, Rabu (5/12).
Camat Luas Indera Jaya, MPd membantah keras terkait informasi yang berkembang di masyarakat tersebut, bahwa Camat Luas menerima uang tunai dari seluruh Kepala Desa se-Kecamatan yang berjumlah 12 Desa dan masing- masing Kepala Desa memberikan Rp. 4.500.000,- setiap Desanya kepada Camat.
Indra Jaya mengatakan bahwa, "informasi yang berkembang tersebut sangat lah tidak mungkin terjadi, karena terlalu besar saya dapat duit kalau sejumlah Rp. 54.000.000,- dari keseluruhan Kepala Desa di Kecamatan Luas," ungkapnya, Rabu (5/12).
Tapi Camat Indra Jaya tidak membantah kalau nantinya Kepala Desa yang ada di wilayah kecamatan tetap melakukan pemberian rokok atau apa yang jumlahnya kecil, itu biasa saja dan wajar -wajar saja sebagai ucapan terimakasih. jelas Indra dengan para awak media di ruang kerjanya.
"Dari isu ini adalah sikap fitnah orang yang memakan orang menuding saya, tapi yakinlah semua itu pasti akan dibalas Allah nantinya, ungkap Indera.
Sebagai wewenang Camat itu secara global saja terkait kegiatan Dana Desa, seperti pemberian rekomendasi terhadap Kepala Desa yang ingin mencairkan uang Dana Desa,yang sudah memiliki persyaratan yang cukup sesuai dengan pengesahan tim verifikasi kecamatan dan pendamping desa. Sehingga, Camat meneruskan mengeluarkan rekomendasi.
Sebagai penutup Indera Jaya menegaskan secara gamblang bahwa, "informasi pungli tersebut sangat tidak benar," pungkasnya.(bh/aty) |