Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPK
Calon Kapolri Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Monday 22 Jul 2013 10:14:25
 

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal (Pol) Polisi Anang Iskandar.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal (Pol) Polisi Anang Iskandar mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (22/7). Kedatangan Anang untuk melaporkan harta kekayaannya selaku calon Kepala Kepolisian RI pengganti Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

Didampingi sejumlah pengawalnya, Anang tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09:20 WIB. Saat ditanyai para wartawan, dia pun enggan berkomentar. Pria yang mengenakan kemeja putih itu tampak menenteng sebuah dokumen.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan kalau kedatangan Anang adalah untuk mengklarifikasi harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Klarifikasi LHKPN dalam kapasitasnya sebagai calon kapolri," kata Priharsa.

Menurutnya, KPK menjadwalkan klarifikasi LHKPN untuk semua calon Kapolri di Gedung KPK. Proses klarifikasi tersebut akan berlangsung mulai hari ini hingga pekan depan. Untuk hari ini, hanya Anang yang akan menyampaikan laporan harta kekayaannya.

Seperti diketahui, Anang merupakan salah satu calon Kapolri pengganti Timur Pradopo. Selain Anang, calon lainnya adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2