Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kapolri
Calon Kapolri Komjen Idham Azis Disetujui, Ketua DPR Dorong Tercipta Koordinasi dan Sinergi
2019-11-01 05:31:55
 

Komjen Pol. Idham Azis.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI resmi menetapkan Komjen Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) secara aklamasi, melalui Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020. Selaku Pimpinan Rapat, Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong koordinasi antar DPR RI dengan Polri. Dirinya juga mengingatkan bahwa senantiasa menjaga keamanan wilayah NKRI, menjadi tugas utama dari Kapolri yang baru dilantik.

"Tugasnya (Polri) tentu saja harus berkoordinasi juga dengan DPR RI, bagaimana pelaksanaan tata kelola dan koordinasi antara Kepolisian, dan bagaimana kita melaksanakan tugas-tugas itu bersama-sama secara gotong royong," kata Puan saat konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).

Tidak hanya itu, masih kata Puan, bentuk koordinasi dan sinergi terkait dengan pemberantasan korupsi juga penting untuk dilakukan. Sebagai lembaga antirasuah, KPK menjadi mitra Komisi III DPR RI bersama Polri. Untuk itu, Puan berharap koordinasi antar kedua lembaga tersebut, dalam melakukan mitigasi tindak pidana korupsi, nantinya dapat terus terjalin.

"DPR tentu saja harus berkoordinasi atau bersinergi terkait dengan pemberantasan korupsi. Namun, yang akan dilakukan ke depannya itu adalah bagaimana me-mitigasi hal itu terjadi. Jadi bukannya dilakukan di luar mitigasi yang ada, memang selama ini sudah bisa dilakukan, koordinasi antara Kepolisian dengan DPR," lanjut politisi PDI-Perjuangan itu.

Usai dilantik, Komjen Idham Azis mengungkapkan rasa syukurnya seraya berjanji untuk memberikan pengabdian yang tidak hanya ditujukan pada institusi Polri, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa dan negara. Berkaitan dengan koordinasi dengan lembaga antirasuah, Ia mengatakan akan secepatnya menunjuk Kabareskrim, khususnya dalam pengungkapan kasus penyidik KPK Novel Baswedan.

"Secara pribadi saya mensyukuri ini adalah bagian dari mukjizat Allah terhadap diri saya. Kalau tidak ada aral melintang, besok saya kemungkinan besar akan dilantik oleh Bapak Presiden. Sesaat setelah itu saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan," ungkap Kapolri.(alw/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2