Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
CHA
Calon Hakim Agung Jalani Wawancara Terbuka
Wednesday 28 Nov 2012 09:19:21
 

Suasana wawancara terbuka Komisi Yudisial dengan para CHA.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah mengumumkan 19 Calon Hakim Agung (CHA) yang lolos seleksi tahap III, Komisi Yudisial kembali menggelar wawancara terbuka dengan para CHA tersebut mulai Selasa (27/11). Dalam proses ini masing-masing CHA diuji segi intelektualitasnya. Selain itu, mereka juga akan diklarifikasi terkait rekam jejaknya.

Pada hari pertama wawancara terbuka, lima CHA yang mendapat kesempatan lebih dulu adalah Cicut Sutiarso (Dirjen Badilum MA), Hamdi (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta), Yakup Ginting (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar), Anthon Saragih (Kadilmiti II Jakarta) dan Chairil Anwar (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta).

Mereka diwawancarai oleh 7 anggota Komisi Yudisial ditambah panelis dari luar yaitu Ketua Muda Perdata MA Atja Sondjaja dan ahli hukum tata negara Universitas Andalas Saldi Isra.

Proses wawancara terbuka akan berlangsung hingga 29 November 2012. Bagi masyarakat dan media yang ingin memantau jalannya wawancara dapat menyaksikan secara langsung di Auditorium Gedung Komisi Yudisial lantai 4, Jalan Kramat Raya No 57, Jakarta Pusat.(ky/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2