Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Caleg
Caleg Tidak Melengkapi Berkas, Langsung Dicoret
Wednesday 22 May 2013 17:57:59
 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jika ada calon legislatif yang tidak melengkapi berkas pada tahapan perbaikan DCS (Daftar Caleg Sementara). Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman sang Caleg akan langsung dicoret dari daftar calon.

Sebab, hari ini Rabu (22/5) adalah hari terakhir partai politik untuk menyerahkan DCS perbaikan ke KPU. DCS yang diserahkan parpol merupakan daftar final dan tidak bisa dikutak-kutik untuk perbaikan.

"(Yang tidak memenuhi syarat-red) yes, akan dicoret. Kecuali dua, yang bersangkutan meninggal dunia, atau ada laporan dari msyarakat," kata Arief saat ditemui di kantor, Jl. Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (22/5).

Lebih lanjut Arief menerangkan, penyerahan perbaikan DCS bagi parpol dilakukan di kantor KPU, dan akan ditutup pada pukul 16:00 WIB sore nanti. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi dan validasi data hingga seminggu ke depan dan diumumkan kembali kepada publik.

"Akan diperiksa satu minggu, setelah satu minggu selesai diperiksa akan kami langsung umumkan," ujar Arief.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2