Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Bank Indonesia
Cadangan Devisa Akhir November 97 Miliar Dollar, BI: Masih Stabil
Saturday 07 Dec 2013 10:33:46
 

Gedung Bank Indonesia.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bank Indonesia (BI) memastikan jumlah cadangan devisa Indonesia pada akhir November 2013 sebesar 97,0 miliar dollar AS, stabil dari posisi yang tercatat pada akhir Oktober 2013.

“Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan 5,5 bulan impor atau setara dengan 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi A. Johansyah dalam siaran persnya Jumat (6/12).

Pada posisi Oktober 2013 lalu, posisi cadangan devisa Indonesia adalah 97 miliar dollar AS atau naik 1,3 miliar dollar AS disbanding posisi cadangan devisa pada akhir September 2013 sebesar 95,7 miliar dollar AS.

Menurut Difi, Bank Indonesia menilai jumlah cadangan devisa tersebut cukup aman untuk mendukung ketahanan sektor eksternal dan berada di atas standar kecukupan internasional.

"Stabilnya jumlah cadangan devisa tersebut tidak terlepas dari respon kebijakan Bank Indonesia untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat dan menjaga stabilitas nilai rupiah sesuai dengan kondisi fundamentalnya,” ujar Difi.(bi/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Bank Indonesia
 
  Jangan Sampai Demi Jaga Pertumbuhan, Independensi BI Jadi Bias
  Data Bank Indonesia Diretas Hacker, Apa yang Diincar?
  Paripurna DPR Resmi Tunjuk Doni Primanto Jadi DG BI
  Rizal Ramli Acungkan Dua Jempol Untuk Gubernur BI Yang Menolak Cetak Uang Rp 600 Triliun
  Paripurna DPR Setujui Erwin Riyanto Jadi Deputi Gubernur BI
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2