Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PLN
Cabut Subsidi Listrik, Gerindra Anggap PLN Tak Manusiawi
2016-03-22 17:06:01
 

Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Langkah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang mencabut subsidi 18 juta pelanggan rumah tangga golongan 900 volt ampere (VA) dengan cara memindahkan secara paksa ke golongan 1.300 VA mendapat tanggapan kritis dari Partai Gerindra.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Moekhlas Sidik menilai bahwa langkah yang dipaksakan oleh PLN tersebut sangat tidak manusiawi dan akan menambah beban kehidupan masyarakat kurang mampu. Apalagi, kebijakan tersebut bertepatan dengan naiknya harga kebutuhan pokok dan ditambah lagi banyaknya kasus PHK massal yang terjadi belakangan ini di beberapa daerah.

"Kebijakan PLN tersebut sangat tidak manusiawi disaat harga kebutuhan pokok naik, dan PHK dimana-mana. Ini menandakan bahwa pemerintah sudah tidak lagi pro terhadap rakyat. Sangat jauh dari janji janji kampanye Pak Jokowi saat pencapresan lalu," tutur Moekhlas di Jakarta, Selasa (22/3).

Moekhlas menjelaskan, meskipun dalam program tersebut PLN akan menggratiskan biaya tambah daya pada proses perpindahan dari pelanggan rumah tangga golongan 900 VA ke 1.300 VA, tetapi hal tersebut tidak akan menjadi solusi dan meringankan beban masyarakat dikemudian hari.

"Di awalnya saja dikasih gratis, tapi kedepannya masyarakat akan bayar tiga kali lipat, dari Rp 70 ribu per bulan untuk golongan 900 VA menjadi Rp 170 ribu perbulan saat pindah ke golongan 1.300 VA. Sangat miris disaat rakyat memerlukan bantuan negara dalam bentuk subsidi tetapi malah dilempar untuk mengikuti mekanisme pasar," sesal Moekhlas.

Disisi lain, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan menjelaskan bahwa kebijakan PLN itu sudah pasti berdampak pada ekonomi secara umum, terutama pada komponen pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

"Dampak langsung inflasi diperkitakan bisa mencapai hampir 2%. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi bisa turun dari target semula sebesar 5.3%. Itu berarti, target-target dalam APBN 2016 bisa terancam," sambung Heri menjelaskan.

Selain itu, kebijakan tersebut sudah pasti berdampak pada naiknya komponen kebutuhan pokok. Pada konteks ini, pemerintah akan dihadapkan dengan pekerjaan menjaga kestabilan harga-harga kebutuhan pokok yang lebih berat.

"Sekarang saja masih kelimpungan, apalagi ditambah dengan efek pengalihan itu. Kebijakan itu mengandung risiko naiknya angka kemiskinan karena sebagian dari 18 juta pelanggan itu rentan miskin. Saat ini, kemiskinan sudah mencapai 28,51 juta orang. Dan itu sebagian besar disumbang oleh naiknya kebutuhan pangan, khususnya kebutuhan pokok," papar Heri.

Karena itu Partai Gerindra akan terus mengawal dan menentang kebijakan pemerintah yang sudah tidak lagi pro terhadap rakyat melalui parlemen. Sehingga cita cita para pendiri bangsa untuk mensejahterakan rakyat dengan penuh rasa adil dapat tercipta di Indonesia.

"Sesuai instruksi Pak Prabowo Subianto selaku Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, kita akan berjuang melalui parlemen menentang setiap kebijakan pemerintah yang dirasa tidak adil dan tidak mendukung kesejahteraan rakyat Indonesia," tutup Heri.(gmc/ari/bh)



 
   Berita Terkait > PLN
 
  Sartono Pertanyakan Rencana Penyesuaian Tarif Listrik
  Pembangkit Kekurangan Batu Bara, PLN Harus Jamin Tak Ada Pemadaman Listrik
  Buruknya Komunikasi PLN dengan Pelanggan, DPR Kembali Pertanyakan Lonjakan Tagihan Listrik
  Pemerintah Gratiskan Tarif Listrik Bagi Pelanggan PLN Daya 450 VA dan Potongan 50 Persen untuk 900 VA Selama 3 Bulan
  Kejadian Listrik Padam, FSP BUMN akan Laporkan Direksi PLN ke Bareskrim
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2