Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Dinas PU
CBA: Dugaan Modus Baru Korupsi di Proyek Jalan Ditjen Bina Marga
2016-02-23 11:47:30
 

Ilustrasi. Proyek Pengaspalan Jalan.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada tahun 2016, total alokasi anggaran sebesar Rp 42,3 triliun di Ditjen Bina Marga untuk urusan jalan, padahal pada tahun 2015, hanya sebesar Rp 37.9 triliun. Jadi, alokasi anggaran untuk jalan dari tahun 2015 ke 2016 mengalami kenaikan sebesar Rp 4.3 triliun.

Sebagaimana rilis pers yang diterima redaksi di Jakarta dari Astrit Muhaimin, selaku Koordinator Analysis Anggaran Negara di CBA (Center for Budget Analysis) mengungkapkan bahwa, Kenaikan total anggaran untuk memperbaiki jalan ini berimbas pada kenaikan harga satuan per kilometer.

"Adanya kenaikan harga satuan ini patut diduga sebagai salah satu modus korupsi dalam perencanaan dan realisaai proyek pada Ditjen Bina Marga atau Kementerian PUPR (pekerjaan umum dan perumahan rakyat). Sebab, kenaikan harga satuan ini akan sangat menguntungkan pihak pegawai Ditjen Bina Marga. Atau, bisa diduga kenaikan harga itu akan menjadi makanan empuk untuk dikorup secara diam diam," tulisnya pada, Selasa (23/2).

Di bawah ini, perbandingan harga 1 Km dari tahun 2015 ke 2016, yg bisa dijelaskan sebagaiberikut:

1) Pada tahun 2016, ada pelebaran jalan sepanjang 1.365 Km, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 8,3 triliun. Dengan demikian, harga pelebaran jalan sepanjang 1 Km sebesar Rp 6,1 miliar. Sebaliknya, pada tahun 2015, harga pelebaran jalan sepanjang 1 KM hanya sebesar Rp 5,8 miliar. Jadi, ada kenaikan harga pelebaran jalan dari tahun 2015 ke 2016 sebesar Rp 257 juta.

2). Pada tahun 2016, ada pembangunan jalan sepanjang 768 Km, dengan akokasi anggaran sebesar Rp 6,2 triliun. Dengan demikian, harga pembangunan jalan sepanjang 1 Km sebesar Rp 8 milar. Sebaliknya, pada tahun 2015, harga pembangunan jalan sepanjang 1 Km hanya sebesar Rp 7,2 miliar. Jadi, ada kenaikan harga pembangunan jalandari tahun 2015 ke 2016 sebesar Rp 703 juta.

3). Pada tahun 2016, ada pembangunan jalan bebas hambatan atau tol sepanjang 28 Km, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2,9 triliun. Dengan demikian, harga pembangunan jalan bebas hambatan atau tol sepanjang 1 Km sebesar Rp 104 miliar. Padahal, pada tahun 2015, harga pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 1 Km sebesar Rp 119 miliar. Jadi, ada penurunan harga pembangunan jalan bebas hambatan atau tol dari tahun 2015 ke 2016 sebesar Rp 15,4 miliar.

Dari gambaran di atas, CBA (Center for Budget Analysis) menilai bahwa alokasi anggaran untuk perbaikan atau pelebaran jalan ini sangat mahal atau nilai rupiahnya tinggi sekali.

CBA berpandangan bahwa meskipun harga pelebaran atau pembuatan jalan ini mahal, tetapi jika kapasitas jalan bisa kuat dan mampun bertahan 50 sampai 100 tahun, seluruh warga pembayar pajak akan sangat memakluminya. Akan tetapi, jika kekuatan jalan raya tidak tahan sampai satu tahun, dan langsung rusak atau berlubang, maka CBA menilai bahwa hal itu disebabkani adanya dugaan penyimpangan anggaran yg sistematis yang dilakukan orang orang pintar di Ditjen Bina Marga.

"Aroma" penyimpangan anggaran di Ditjen Bina Marga sangat kental, setelah tertangkap tangannya anggota DPR, Komisi V Damayanti Wisnu Putranti oleh KPK. Tapi, aneh bin heran mengapa Dirjen Bina Marga, Hediyanto W.Husain, belum "diapa-apakan", hanya sebatas dipanggil saja oleh KPK.(rls/cba/bh/as)



 
   Berita Terkait > Dinas PU
 
  Kadis PU Kaltim Diperiksa Satgas Jampidsus Kejagung Selama 7 Jam
  CBA: Dugaan Modus Baru Korupsi di Proyek Jalan Ditjen Bina Marga
  Kepala Dinas PU Kaltim Diperiksa BPK Selama 9 Jam
  Ada Apa dengan Kasubdit PPJJ PU Kubar, 10 Tahun Uang Kontraktor Tidak Dibayar, Diduga Digelapkan
  Dikonfirmasi Stafnya Terlibat Kasus, Kabid Cipta Karya PU Kaltim Malah Marah-Marah
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2