Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pendidikan
Butuh Kajian Lebih Dalam Memakai E-voting pada Pemilihan Presiden BEM UNG
2019-12-21 00:34:29
 

Gunawan Rasid - Mantan Ketua HMPS (Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Semenjak dilantik menjadi Wakil Rektor (WR) 3 Universitas Negeri Gorontalo (UNG), banyak pihak yang menaruh harapan besar pada sosok Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan,

Karmila Machmud, S.Pd, M.A., Ph.D, beliau dianggap sebagai sosok yang matang jika bicara soal Organisasi Kemahasiswaan, selain sebagai Aktivis HMI, Karmila juga adalah Mantan Ketua BEM UNG dengan sejumlah prestasi dibidang Kemahasiswaan yang telah diraihnya.

Menurut Gunawan Rasid yang pernah menjabat Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Program Studi Fisika (HMPS), Harapan besar dari banyak pihak itu tentu harus diimplementasikan dalam kenyataan, sederet Prestasi yang pernah disandang oleh sosok Karmila tentu juga harus dapat dilihat sudah sejauh mana dia berhasil mengembangkan potensi Mahasiswa maupun Organisasi Kemahasiswaan.

"Salah satu agenda rutin Mahasiswa setiap tahun adalah Pemiilhan Presiden Mahasiswa, dalam perjalanannya, Agenda ini sering mengalami masalah, baik dari segi regulasi maupun pelaksanaannya, dalam rangka menyelenggarakan Agenda tahunan tersebut Karmila tentu saja tidak mau tertinggal, dia mencoba menunjukan kehebatannya dalam memperbaiki sistem Organisasi Mahasiswa ini dengan menghadirkan sistem e-voting pada PILBEM UNG, beberapa orang menganggap langkah yang diambil Karmila sungguh luar biasa," kata Gunawan.

Mantan Ketua HMPS ini menanyakan, apakah sistem e-voting itu solusi untuk menambal beberapa masalah dalam Pemilihan Presiden BEM UNG ??, Harus diakui pula bahwa penggunaan teknologi (E-voting) pada proses pemilihan adalah langkah besar yang patut diacungi jempol, tetapi pengambilan keputusan tanpa dasar dan tujuan yang jelas adalah buruk dan membahayakan.

"Masalah utama yang ada pada PILBEM UNG itu bukan pada sistem apa yang dipakai mahasiswa untuk memilih Presidennya, tetapi pada paket regulasi yang disepakati bersama oleh para Senat UNG, Organisasi Mahasiswa dan Penyelenggara Pemilihan, jika WR 3 ingin serius memperbaiki Organisasi Mahasiswa, harusnya dia memperbaikinya secara holistik, bukan sepotong-sepotong," tambah Gunawan Rasid.

"E-voting itu masih butuh kajian lebih dalam, jangan asal pakai saja, karena Mahasiswa juga butuh transparansi hasil Pemilihan yang dilaksanakan secara e-voting, kredibilitas tenaga IT juga harus menjadi perhatian serius, belum lagi sertifikasi alat yang dipakai. jadi e-voting itu belum pas digunakan saat ini, yang perlu dikerjakan WR 3 adalah penyempurnaan regulasi pemilihan," tutup Gunawan.(bh/ra)



 
   Berita Terkait > Pendidikan
 
  HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
  Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
  Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
  HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
  Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2