JAKARTA, Berita HUKUM - Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Rotterdam (Belanda), akan membuat masterplan tanggul raksasa di pantai utara Jakarta, atau biasa disebut Giant Sea Wall. Pembangunan diperkirakan butuh waktu 10 tahun.
Menurut Asisten Deputi Menteri Urusan Infrastruktur Sumber Daya Air Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Purba Robert M Sianipat, Pemkot Rotterdam sedang melakukan tender konsultan pembuatan masterplan Giant Sea Wall di Belanda.
Pada akhir November 2012, pengerjaan masterplan ditargetkan sudah bisa dilakukan di Indonesia.
“Pembangunan Giant Sea Wall butuh waktu 10 tahun. Paling tidak, tahun 2025 tanggul laut raksasa sudah beroperasi menahan rob laut”, jelas Robert, Kamis (30/8/2012).
Robert menuturkan, karena dana pembangunan Giant Sea Wall merupakan dana grand (hibah) dari Belanda, maka lelang dilakukan di Belanda.
Namun, konsultan tetap harus ada orang Indonesia di dalamnya. Setelah ditentukan pemenang lelangnya, maka pembuatan masterplan dilakukan di Jakarta.
Menurut Robert, pengerjaan masterplan Giant Sea Wall diberikan waktu dua tahun. Sehingga, pada 2014, pembuatan masterplan diharapkan sudah selesai.
Robert menambahkan, selama dua tahun pengerjaan masterplan, Pemprov DKI bersama pemerintah pusat akan menguatkan tanggul-tanggul di sepanjang pantai utara Jakarta.
Ini agar tanggul tidak jebol selama terjadi rob atau air pasang laut. Sebab, jika jebol, maka akan timbul bencana banjir di Jakarta.
“Selama Giant Sea Wall belum dibangun, kami lakukan penguatan tanggul yang eksisting, seperti tanggul di Pasar Ikan. Kalau itu jebol, maka banjir akan melanda wilayah Jakarta Pusat”, ucapnya.(tbn/bhc/opn) |