JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi III DPR telah memilih Abraham Samad sebagai ketua baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas hal ini, Busyro Muqoddas tidak mempersoalkan dirinya ‘dicopot’ dari posisi yang pernah dijabatnya selama setahun itu.
Sebaliknya, justru Busyro merasa bersyukur bila komisi hukum legislative itu mencopot dirinya dari posisi ketua KPK. "Syukur alhamdulillah, saya tidak ada masalah," kata Busyro, setelah dimintai klarifikasi untuk maju dalam pemilihan ketua KPK dalam rapat pleno komisi hukum itu yang berlangsung di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (2/12).
Sebelumnya, Komisi III DPR memilih Abraham Samad sebagai ketua KPK. Ia memperoleh 43 suara mengungguli Busyro Muqoddas dengan memperoleh lima suara, Bambang Widjojanto (4 suara), Zulkarnain (3 suara) dan Adnan Pandu Praja (1 suara).
Dengan demikian, komposisi pimpinan KPK pun berubah, yakni Abraham Samad sebagai ketua dengan wakil ketua diduduki Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Mereka akan memimpin KPK untuk priode 2011-2015 mendatang.
Seperti diketahui, sebelumnya Komisi III DPR memilih Bambang Widjojanto (56 suara), Abraham Samad (55), Adnan Pandu Praja (51) dan Zulkarnain (37). Sedangkan empat capim lainnya, yakni Yunus Husein mendapat 20 suara, Abdullah Hehamahua (2), Aryanto Sutadi (3) dan Handoyo Sudrajat tidak mendapat suara, dipastikan tidak terpilih.(rob)
|