Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Diskusi
Busyro Muqoddas: Misi KPK Misi Kenabian
Friday 19 Jul 2013 18:12:53
 

Acara Diskusi dan Buka Puasa bersama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan wartawan, di Gedung KPK Jakarta Selatan, Jum'at (18/7).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil ketua KPK, Busro Muqodas, menyampaikan tausiah Puasa Spritual, dalam acara diskusi dan buka puasa bersama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan wartawan, di gedung KPK Jakarta Selatan, Jum'at (18/7).

Menurut Busyro, dirinya menyampaikan tausiah, dalam puasa politik dan pranata dimana Busyro mengatakan kinerja KPK merupakan kinerja kenabian.

Saya tidak ingin disebut sebagai ustadz, ustadz saat ini sedang mengalami degradasi. Yang langsung disambut tawa oleh sebagaian pewarta.

"Kami yang ada di kantor ini semakin tau apa yang terjadi di jerouan dalam Indonesia, misi kami misi kenabian, tidak ada istilah loyo," Busyro Muqoddas.

Ditambahkan Busyro, bahwa dirinya merasa sedang kurang otentik berada di Indonesia, agama adalah kehendak Illahi pada manusia, ruang publik di Indonesia kering spritual, dan dalam bulan Ramadhan ini tidak ada orang berhenti korupsi bahkan saat ini mereka sedang menyiapkan kesempatan untuk korupsi.

Spiritual kita ya sepiritual yang basa basi, sekedar mejawab salam, dan tidak membawa perubahan pada sikap politik moral bangsa dan negara.

Busyro Muqodas sempat memimpin KPK, selepas di tinggal Antasari Azhar, dalam tausiah puasa spritual ini Busyro menegaskan kinerja KPK merupakan misi kenabian.

Mungkin yang di maksud Komisioner KPK bekerja keras dan tidak kenal lelah seperti kerja para Nabi dan Anbiya yang melakukan dakwah siang dan Malam, atau orang-orang di KPK memiliki sipat para Nabi? allahualam bissawab.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Diskusi
 
  Menimbang Urgensi Antara: Pansus Pelindo II, Pansus Asap Pembakaran Hutan, Pansus Perampokan Kekayaan Alam oleh Asing (Freeport, Newmont, dll)
  'Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Evaluasi Bidang Politik Hukum dan Ekonomi'
  Diskusi Forwat PHK, Tekankan Perlunya Efek Jera
  Busyro Muqoddas: Misi KPK Misi Kenabian
  Gayus Lumbuun: UU TPPU Layaknya Tempelan Semata
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2