Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Busyro Muqoddas
Busyro Klaim DPR tak Undang Dirinya
Wednesday 07 Dec 2011 00:29:58
 

Busyro Muqoddas (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Busyro Muqoddas tidak terlihat hadir pada saat pengesahan terpilihnya pimpinan serta ketua baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12) pagi. Ia justru malah menghadiri diskusi tertutup dengan Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR pada siang harinya.

Sikapnya ini pun menimbulkan spekulasi. Apalagi dalam diskusi tertutup itu, ia bertemu dengan Angelina Sondakh dan Mirwan Amir yang disebut-sebut Muhammad Nazaruddin menerima aliran dana korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI/2011.

Tapi bukan Busyro Muqoddas kalau tak pintar berdiplomasi. Ia menyatakan bahwa diirnya tidak datang dalam rapat paripurna itu, karena memang tak diundang pimpinan DPR. “Saya tidak tahu ada acara tersebut, karena memang saya tidak diundang pimpinan DPR,” kata Busryo kepada wartawan, usai menghadiri diskusi Fraksi Partai Demokrat DPR tersebut.

Busyro pun tidak mau pusing dengan segala tudingan yang ditimpakan kepadanya soal ketidakhadirannya itu. Ia pun menyatakan tidak tahu soal empat pimpinan yang lain menerima undangan dan hadir dalam sidang paripurna DPR itu. "Saya memang tidak diundang. Biar tidak diundang, itu bukan serangan bagi saya.Mustahil DPR menyerang saya,” selorohnya.

Pada bagian lain, Busyro merasa bersyukur atas terpilihnya Abraham Samad sebagai Ketua KPK periode 2011-2015. Meski penggantinya berusia lebih muda, ia menyatakan takkan mempermasalhkannya. Sebab, posisi itu memang menjadi pelengkap dalam jajaran pemimpin KPK. “Tidak ada masalah. Malah itu bagus, karena ada kombinasi antara umur yang tua dan muda," imbuhnya.

Terkait dengan komitmen Abraham Samad yang bersedia mundur jika tak bisa menuntaskan kasus korupsi besar dalam waktu setahun, Busyro mengatakan tidak terganggu. Apalagi seperti dirinya saat ini tengah belajar untuk berjiwa besar. "Sama sekali tidak. Saya sedang melatih diri untuk berjiwa besar. Kalau orang mau belajar berjiwa besar, jangan mudah sensitif," tegas mantan ketua Komisi Yudisial (KY) tersebut.(mic/rob)



 
   Berita Terkait > Busyro Muqoddas
 
  Busyro Muqoddas Sampaikan Persoalan Kekinian Bangsa pada Kajian Ahad Pagi
  Ini Dia, Empat Tantangan Pemimpin Mendatang
  Penempatan Posisi Busyro Muqoddas Timbulkan Spekulasi
  Busyro Klaim DPR tak Undang Dirinya
  Busyro Muqoddas Legowo Dicopot dari Ketua KPK
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2