Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Tambang
Busyro: Ditemukan 400 Izin Pertambangan Bermasalah
Wednesday 26 Nov 2014 14:57:02
 

Ilustrasi. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas .(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Proses politik yang terjadi di Indonesia, termasuk pemilu legislatif 2014 melahirkan demokrasi yang prosedural. Itupun proses yang terjadi tersebut terbilang cacat.

Begitu dikatakan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dalam diskusi di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (25/11).

Busyro mengatakan itu saat dimintai tanggapan oleh moderator diskusi mengenai komposisi legislatif yang lahir dari pileg lalu.

Dengan tegas Busyro mengatakan bahwa para pemangku jabatan di lembaga eksekutif dan legislatif tak menerapkan prinsip-prinsip demokrasi secara utuh. Salah satu buktinya, produk undang-undang kepolitikan yang dihasilkan parlemen justru terkesan tumpul dan tak berisi.

Contoh nyatanya adalah tentang aturan soal izin usaha pertambangan di daerah. Hasil kajian KPK soal pencegahan korupsi di bidang pertambangan, banyak kepala daerah hampir menjadi 'pasien'. Dari 12 provinsi memiliki kekayaan alam melimpah, ditemukan ada 400 Izin Usaha Pertambangan bermasalah diteken oleh kepala daerah.

"Sebagian besar yang menikmati itu asing. Bukannya kita anti asing. Kemudian bila asing difasilitasi sedemikian rupa dan negara hukum menjadi rontok, ini berarti penggerusan demokrasi," tandas Busyro.(rus/rmol/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Tambang
 
  Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
  Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
  Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
  Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
  Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2