Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bus Transjakarta
Bus TransJakarta Terbakar, Meledak di depan Markas PM Guntur Jaksel
Tuesday 08 Apr 2014 20:45:21
 

Tampak Bus TransJakarta Terbakar hingga Meledak di Depan Markas Polisi Militer Daerah Guntur Jakarta Selatan, Selasa (8/4).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA , Berita HUKUM - Musibah dialami lagi Bus berpenumpang Massal (Bus TransJakarta), dimana masyarakat kerap menyebutnya dengan sebutan BusWay yang bermerk Daewoo dari negara Korea, Bus diketahui bernopol B 7494 IX mengalami naas kebakaran yang dahsyat, tepatnya di depan Markas Polisi Militer (PM) Jayakarta atau Rutan Guntur, Jakarta Selatan. Kejadian diperkirakan bermula sekitar pukul 12.30 Wib pada Selasa (8/4), dan satu Unit Armada tersebut sempat mengalami beberapa kali ledakan.

Diduga kuat kejadian bermula adanya hubungan arus pendek listrik bus atau korseleting listrik dibagian mesin bus yang mengalami nganguan, beruntung Bus TransJakarta Koridor IV jurusan; Pulo Gadung ke Halimun, namun tidak ada korban jiwa. Karena sebelumnya penumpang sudah turun semua di halte Busway pasar rumput.

Menurut Isak Siahaan, yang sering mangkal ojek sekitaran tersebut, saat melihat kejadian peristiwa tersebut, menerangkan bahwa, ledakan dan kobaran api sangat dahsyat. "Apinya sangat besar, hingga kira-kira lebih dari tiga kali meledak, terus kita hanya bisa melihat, dan tidak berani mendekati untuk membantu, karena api yang menyambar-nyambar sangat kencang, " terang Isak, saat ditemui di lokasi, Selasa (8/4).

Sang Sopir dan petugas diketahui selamat dengan segera keluar dari bus, dengan bergegas menyelamatkan diri, mengingat api dengan cepat membesar hingga merembet ke seluruh badan TransJakarta, sekitar pukul 14.00 WIB, sijago merah berhasil dipadamkan. Petugas Kebakaran masih melakukan pendinginan terhadap bus tersebut.

Pantauan BeritaHUKUM.com, Bus tersebut mengalami naas, tepat di jalur bus (BusWay), Sempat terjadi lalu lintas (lalin) macet, merayap dari arah manggarai ke Halimun, akhirnya Bus TransJakarta tersebut berhasil diungsikan oleh pihak Dinas perhubungan (Dishub) dengan mendereknya sekitar pukul 17.00 wib.

Atas Perihal kejadian tersebut, menjadikan dan menambah panjang catatan merah angkutan umum andalan Ibu Kota DKI Jakarta ini yang sudah beberapa kali terbakar. Selain pula dugaan skandal korupsi pengadaan Bus TransJakarta berkarat senilai 1,5 triliun yang kini sedang berproses di Kejaksaan Agung, dan telah menuai protes publik pada masa pemerintahan Gubernur Jokowi ini.(bhc/bar).



 
   Berita Terkait > Bus Transjakarta
 
  Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
  PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
  Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
  Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
  Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2