Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Jakarta
Bus Listrik Ahmadi Janjikan Banyak Keunggulan
Friday 16 Jan 2015 01:07:33
 

Bus bertenaga listrik.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi memperkenalkan produk bus bertenaga listrik kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bus bertenaga listrik ini diyakini akan banyak manfaatnya untuk transportasi di ibukota.

“Bus listrik ini memiliki keunggulan, disamping hemat energi, dan daya tahan enginenya lebih dari 15 tahun, juga ramah lingkungan,” kata Dasep usai bertemu Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/1).

Menurutnya, dari hasil pertemuan tersebut, Gubernur DKI Jakarta sangat menghargai perkembangan teknologi di Indonesia, khususnya teknologi mobil listrik tersebut.

“Beliau mendukung, kalau memang sangat efisien dan banyak manfaatnya segera dipakai untuk transportasi umum,” tuturnya.

Bahkan dia memberikan masukan, bagaimana supaya teknologi ini bisa dikembangkan dan dipakai jadi transportasi umum khususnya di Jakarta. “Kami mengikuti saran-saran Pak Gubernur. Kalau bernilai ekonomis dan bagus tinggal masukan ke e-katalog saja,” katanya.

Bus bertenaga listrik ini memiliki beberapa varian dengan harga berbeda, bus besar harganya sekitar Rp2 miliar hingga Rp 3 miliar, dan bus sedang antara Rp 900 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Ia menambahkan, bus besar berkapasitas 60 penumpang, dan ukuran sedang kapasitasnya 20 penumpang. “Bus ini menggunakan baterai dicas selama dua jam, dan bisa dipakai untuk menempuh perjalanan sepanjang 250 kilometer,” jelasnya.(gs/rm/infopublik/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2