Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Buruh
Buruh Tuntut Upah Minimum Propinsi DKI Jakarta Diatas 2,3 Juta
Friday 02 Nov 2012 15:04:12
 

Presiden KSPSI, Andi Gani Nuawea SH setelah dimintai keterangannya oleh wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demonstrasi ribuan buruh kembali lagi digelar dengan mendatangi balai kota DKI Jakarta, untuk menuntut UMP layak pekerja DKI Jakarta. Aksi mereka ini dilakukan dengan membawa bendera masing-masing organisasi para buruh seperti: KSPSI, AGN, SPSI, KSBSI, Federasi Serikat Pekerja Niaga Bank, Jasa dan Asuransi, FSB, KAMI, serta PARAHO, Jumat (2/11).

Tetapi sayangnya Gubernur DKI Jakarta sendiri sedang berada di Kemeterian Tenaga Kerja, bersama dengan Menteri Tenaga kerja dan Gubernur Banten serta Gubernur Jawa Barat, untuk membahas UMP 2013.

Dalam orasinya seorang orator mengatakan, "tangkap Muhaimin dan penjarakan muhaimin," ujarnya dengan pengeras suara.

Sementara, hasil perundingan antara perwakilan kaum buruh dan Wagub DKI Basuki Tjahja Purnama, menghasilkan hasil yang memuaskan dengan menetapkan KHL untuk buruh menjadi Rp 1.998.000. Hal itu disampaikan Basuki kepada buruh yang sedang berdemo. Setelah mendengar kabar tersebut, kaum buruh langsung menyambutnya dengan senang dan bertepuk tangan. Kenaikan KHL ini dilakukan untuk menentukan UMP tahun 2013.

Hingga saat ini aksi demo buruh masih terus berlangsung, sambil memutar lagu-lagu perjuangan serta bernyayi dan menari memutari mobil, yang menjadi tempat mereka melakukan orasinya. Hal tersebut dilakukan para buruh sembari menunggu kedatangan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Sementara Presiden KSPSI, Andi Gani Nuawea SH mengatakan kepada BeritaHUKUM.com bahwa, "upah minimum Propinsi DKI Jakarta harus di atas 2,3 juta. Tetapi bila hal ini tidak direalisasikan dengan segera, maka kami akan malakukan aksi mogok nasional jilid ke dua hingga pemerintah benar-benar memperhatikan kepentingan buruh, dan bukan hanya pengusaha saja," ujar Andi singkat.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Demo Buruh
 
  Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
  Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
  Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
  Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
  Peringatan Hari Buruh, Momentum Buruh Tunjukkan Eksistensinya
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2