JAKARTA, Berita HUKUM - Seribuan buruh yang berada di Bunderan HI masih menanti untuk bergabung dengan rekan-rekan sesama buruh, guna untuk bergerak melakukan long march menuju Istana Negara Jakarta, Rabu (21/11).
Sambil menunggu rekan-rekan sesama buruh lainnya, sebagian buruh juga terlihat melakukan aksi demo di depan Plaza Senayan Bunderan Hotel Indonesia. Sedangkan sebagian buruh ada juga yang menikmati air mancur di Bunderan HI tersebut.
Tetapi, banyak juga para buruh yang memanfaatkan waktunya untuk melakukan sholat zhuhur berjama'ah di depan Pos Lantas Polda Metro Jaya yang tepat berada di Bunderan HI.
Buruh yang sejak siang hari tadi berada di Bunderan HI, merupakan anggota SPN dari Kota Bandung, Jawa Barat dan sekitarnya. Setelah diprediksi, aksi buruh kali ini berjumlah sekitar 15 ribu buruh yang turun ke jalan guna untuk menolak UU No. 40 tahun 2011 tentang BPJS, dan UU N0. 24 tahun 2004 tentang SJSN. Para buruh ini mengaku datang jauh-jauh guna untuk mendukung perjuangan kaum buruh lainnya.
Rusmadi misalnya yang mengatakan kepada pewarta BeritaHUKUM.com yang datang bersama 90 rekan sesama karyawan di pabrik antena dari Kab. Bekasi, "kami menolak gaji kami dipotong untuk membayar iuran tunjangan kesehatan, karena itu sama saja memaksa kami ikut asuransi, dan ini juga sebagai pemaksaan dan penipuan," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, buruh telah bergerak dan mulai melakukan aksinya menuju Istana Negara Jakarta, dan mengancam akan melakukan shalat magrib di Istana, agar UU No. 24 dan UU No. 40 tentang BPJS dan SJSN segera dicabut, serta juga berpihak ke buruh dan rakyat.(bhc/put) |