Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Demo Buruh
Buruh Karawang Demo di Bursa Efek Jakarta
Tuesday 23 Apr 2013 11:52:29
 

Aksi demo ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Karawang (FSPEK Karawang) di depan gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ) Selasa (23/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Karawang (FSPEK Karawang) yang merupakan buruh dari PT Chang Shin Indonesia mendatangi Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ), Selasa (23/4) untuk melakukan Aksi menolak penangguhan upah.

Para pendemo merupakan buruh pabrik pembuat Sepatu merek Nike. Pendemo menolak penangguhan upah mereka dari Rp. 1,7 juta, dimana seharusnya Upah Minimum Kabupaten Rp 2,3 juta/bulan.

Pendemo menganggap Nike membiarkan pabrik-pabriknya melakukan pelanggaran dan membiarkan hal ini terus terjadi. "Sejauh ini tidak ada pengawasan dari Nike sendiri terhadap kami," ujar Gin Gin, Ketua Serikat Pekerja.

Ditambahkannya kembali, "pihak perusahaan menggunakan Aparat desa dan Jawara desa melakukan intimidasi dengan menelanjangi pakain organisasi, dan kami sudah melaporkan hal ini ke Polres Karawang, namun belum ada tidak lanjut dalam perkembangan kasus ini," tambahnya.

Jika tidak dipenuhi tuntatan ini, maka kami mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi di hari buruh 1 Mei nanti, dengan mengepung gedung BEJ dan meminta pertanggung jawaban atas semua permasalahan yang menimpa buruh.

Aksi ini berjalan tertib dan teratur, dengan mendapat pengawasan yang cukup ketat dari aparat Kepolisian Polda Metro Jaya, gabungan unsur Brimob dan Security gedung BEJ.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Demo Buruh
 
  Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
  Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
  Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
  Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
  Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2