Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Mogok Nasional
Buruh KSPI Umumkan Mogok Nasional Bersamaan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016
2016-11-22 08:28:59
 

Ilustrasi. Tampak ribuan buruh dari KSPI saat melakukan aksi demo di Jakarta.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama para buruh indonesia resmi mengumumkan akan melakukan "Mogok Nasional" pada 2 Desember 2016. Dengan demikian, rencana mogok nasional buruh yang semula pada 2 November 2016, diundur menjadi 2 Desember 2016 yang akan bersamaan dengan rencana Demo Aksi Bela Islam jilid III di Jakarta.

Sedang aksi besar-besaran sebagai aksi pemanasan jelang mogok nasional berikutnya akan berlangsung di kota-kota besar lainnya, seperti Banten, Surabaya, Semarang, Batam, Medan, dsb.

Mogok Nasional yang jatuh pada 2 Desember 2016 mendatang adalah aksi tertib dan damai, karena akan bersamaan dengan aksi Bela Islam jilid 3, dan akan dilaksanakan dalam bentuk unjuk rasa nasional dengan "stop produksi" di 20 Provinsi 250 kab/kota dengan melibatkan hampir satu juta buruh. Khusus buruh se-Jabodetabek dan Karawang, lebih dari 200 ribu buruh pada saat mogok nasional 2 Desember tersebut akan bergerak unjuk rasa di Istana dengan titik kumpul di bundaran HI.

Sedangkan mogok nasional buruh di 19 Provinsi lainnya dilakukan di kawasan industri dan kantor Gubernur masing-masing.

Tiga isu yang akan disuarakan para buruh pada "mogok nasional 2 Desember" tersebut adalah:

1. Cabut PP 78/2015 - Tolak Upah Murah.

2. Naikan UMP/UMK 15% - 20%.

3. Penjarakan sekarang juga tersangka "Ahok" penista agama sebagaimana tersangka-tersangka sebelumnya, demi tegaknya supremasi hukum.

"Isu ini sudah dari 2 bulan lalu diteriakan oleh buruh," ujar Said Iqbal, Presiden KSPI melalui keterangan singkat yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com di Jakarta, Senin (21/11).

Aksi juga termasuk untuk, "menolak penggusuran dan reklamasi yang merusak lingkungan hidup serta sarat aroma korupsi sebagaimana juga buruh dari dulu meminta KPK memeriksa Ahok atas dugaan korupsi di RS Sumber Waras, Lahan Cengkareng, reklamasi Teluk Jakarta," jelasnya, sembari menerangkan bahwa teriakan buruh ini tak pernah ditanggapi.

Waktu pelaksanaan sengaja dibuat bersamaan, karena ada irisan isu dan kepentingan yang sama yaitu "Menegakkan supremasi hukum dan rasa keadilan", "Menolak upah murah, menolak penggusuran yang melaggar HAM dan menolak reklamasi yang merusak lingkungan".

"Di seluruh dunia, perjuangan serikat buruh adalah upah layak, HAM, lingkungan, dan tegaknya hukum (rechstat). Inilah esensi mogok nasional 2 Desember oleh buruh," tandasnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2