JAKARTA, Berita HUKUM - Said Iqbal, Presiden KSPI mengatakan bahwa sikap kedepannya KSPI, Ormas buruh, Rumah Rakyat Indonesia (RRI) perihal kedaulatan dan kerakyatan akan kian terus menyampaikan sesuai dengan kehendak masyarakat pada umumnya dengan menyampaikan siap untuk aksi selama 3 hari berturut-turut dengan jumlah kisaran ribuan pada tanggal 30 mei, 1 Juni dan pada 3 Juni 2016
Said Iqbal menjelaskan, mengenai aksi yang akan digelar oleh KSPI, akan terbagi dimana pada, Senin 30 Mei aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN JakPus) dan Kantor KPK RI Jl. Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan. "Sedangkan untuk aksi selanjutnya akan demonstrasi pada 1 dan 2 Juni, KSPI akan gelar aksi ke Balai Kota kantor Gubernur dan kantor KPK." paparnya di hadapan wartawan di bilangan Cikini, Jumat (27/5).
Persoalan yang dihadapi kaum buruh sampai hari ini masih mengalami dilema terkait kriminalisasi pada rekan-rekannya, menurut Said Iqbal sebagai Presiden KSPI, nantinya KSPI menggelar demonstrasi di Pegadilan Jakpus sudah tentu Gubernur harus membebaskan para buruh yang telah dikriminalisasi," jelasnya.
Sementara, tetap dengan issue yang terdahulu, dimana Penetapan Upah Umum sewajarnya dari DKI Jakarta. "itulah kenapa buruh KSPI akan gelar aksi di kantor Gub DKi dengan tuntutan menaikan upah minumuim tahunan 2017 sebesar Rp.650.000,," ujar Presiden KSPI di hadapan awak media.
Menurut Aktivis buruh, yang juga merupakan perwakilan pengurus ILO (International Labour Organization) itu bahwa PP 78 tahun 2015 nyata menghambat dan menghilang kedudukan serikat buruh dalam menentukan. "Kami gelar aksi karena sudah ada rekomendasi dari Panja Upah DPR RI," cetusnya menimpali.
Selain itu, Said Iqbal juga merespon sikap, selain cabut PP 78 tahun 2015, turut juga menolak Reklamasi Teluk Jakarta, soalnya telah berimplikasi dengan teman-teman kami yang domisili di wilayah Teluk Jakarta tersebut,, yang tergabung dalam KSPI. Baik yang tinggal didaerah sana, baik yang bekerja di pabrik maupun dekat daerah lautan.
Soalnya, menurut Said Iqbal bahwa reklamasi mempunyai persoalan hukum. "Memang betul diskresi, namun diumumkan diawal mestinya. Masa diskresi itu 15% oleh Pengembang ?, walau itu oleh pengembang. Tidak ada alasan menjamin rekomendasi dari pengembang. Kemudian mesti diperiksa ada atau tidak terkait dugaan korupsi itu masalah diskersi," jelasnya lagi, sembari mempertanyakan dan mencermati yang kini hingga di hentikan aktivitas pekerjaan mega proyek reklamasi teluk Jakarta oleh pemerintah pusat.
Said juga menyikapi, seharusnya Negara harusnya tidak boleh kalah, makanya menggunakan diskresi. Apalagi menggunakan diskersi, dan juga apalagi menggunakan tentara dan polisi. "Kalau ada terbukti diskresi itu biaya dari pengembang itu indikasi pelanggaran berat. Kita juga nolak penggusuran. Kami mencium terkait dengan kebijakan pemerintah lainnya," ungkapnya, mempertegas lagi.
Hakim harus membebaskan aktivis yang dikriminalisasi dan meminta Gubernur DKI menaikan UM DKI 650 ribu rupiah, kenapa di DKI? karena DKI adalah penentu dan pertama kali diputuskan dan akan diikuti daerah lain. DKI adalah Ibu Kota Negara, DKI selalu menetapkan UM selalu di bawah Upah Hidup Layak, bahkan tahun ini minus Rp.400 ribu.
"Jika Pemerintah tidak mencabut PP 78, maka kami akan mendesak DPR RI membentuk Pansus dan kami akan melakukan aksi secara besar besaran," tegasnya.
"Keadilan mesti diperjuangkan. Ini bukan soal uang, namun indikasi kebijakan yang bisa dirasakan 20 tahun ke depan nanti. Ternyata ini ada DP dari Pengembang ini. Dimana CSR pengembang diminta, nantinya bisa minta apa ini para pengusaha ini," ujarnya.
"Maka kami akan demonstrasi ke KPK dengan tuntutan 'Tangkap Ahok'. Konsesi ini kan karena para pengembang memberikan DP itu. Hal itulah yang membuat Chicago di Amerika bisa dibeli oleh Al Capone, ini 'Mafia' dimana kebijakannya bisa penggusuran, reklamasi, dsb," ujarnya lagi, sembari memberikan perumpamaan.
Pasalnya, menurut pandangan Presiden buruh KSPI bahwa, penggusuran itu terkait semua dengan kebijakan gubernur, awalnya perkiraan itu berdiri sendiri tetapi nyatanya ada benang merah yang berbahaya. "ada DP dari pengembang, jika benar ini indikasinya akan sangat berbahaya, ini hanya masalah waktu dan mereka (pengusaha) akan menagih di ujungnya," paparnya.
"Ironis memang, namun kemungkinan konsensi akan berimplikasi pada upah murah, reklamasi pantai membuat pulau dan sudah laku dijual kepada mayoritas pengusaha," jelasnya lagi.
Kekhawatiran Presiden KSPI itu untuk nantinya ke depan pada tahun 2017, dimana semua pengembang akan minta upah murah lagi. Soalnya, menurut Iqbal di India juga seperti itu.
Said Iqbal mempertegas kembali bahwa, aksi demonstrasi yang akan digelar oleh KSPI tidak ada urusan dengan Pilkada DKI, "Jelaskan dulu konspirasi jahat ini. Jika pemerintah pusat atau DKI. Bila tidak merespon seruan ini maka akan unjuk rasa nasional kuras pabrik, dan kami akan bergabung dengan mahasiswa, petani dan KNPI, dan kawan dari supir," tegasnya.
Nanti, pada akhir Oktober atau November, buruh aksi unjuk rasa nasional akan dilakukan, soalnya telah merasa dibohongin terus. "Jika tidak didengar oleh Presiden, kami tidak takut dipukul dan ditangkap, ini negara kita. Fakta membuktikan indikasinya bahwa teori konspirasi sudah nyata," cetusnya.
Sementara, Iqbal juga menyerukan akan kampanye di sidang ILO di Jenewa 28 Mei sampai 14 Juni, dan perihal sebanyak 13 buruh yang dibacok ketika aksi demo akan di hadirkan pada sidang di Jenewa nanti dan akan ada investigasi internasional, "Maka pemerintah harus bersiap, mari kita main kuat kuatan, karena mereka selalu menunjukan kekuatan dari kekuasaan," serunya.
"Kami menolak argumentasi diskrestasi, itu cuma cari alasan untuk pembenaran, Kami minta KPK tangkap Ahok jadikan tersangka, fakta sudah terbuka tapi kenapa KPK takut sama Ahok. jika KPK tidak menanggapi maka buruh akan nginap di KPK," tegasnya lagi.
"Kuat bener Ahok, masa BPK sebagai satu satunya alat konstitusi tidak dipercaya, sudah forensik kemana uang itu mengalir, bagaimana BPK bisa kalah oleh seorang Ahok, dan diskrestasi sudah hampir lenyap. Keadilan harus ditegakkan, jika tidak kerja 30 tahun kedepan akan begini gini aja, tetep ngontrak dan banyak hutang," pungkasnya.(bh/mnd) |