JAKARTA, Berita HUKUM - Ribuan Buruh Masih melakukan Orasinya di depan Kantor Kementerian Tenaga Kerja, sambil mengelar mimbar bebas, orasi demi orasi dari perwakilan buruh dan menyanyikan lagu perjuangan, serta tarian perjuangan kaum buruh di depan gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kamis (27/9).
Dalam orasinya, para pendemo mengatakan, "Hari ini buruh bersatu, maka kami tidak akan mudah untuk dikalahkan. kami karyawan yang sudah tetap saja, masih tetap bisa untuk dialihkan menjadi kariawan kontrak ini terjadi pada kawan-kawan dari SCTV, di mana sebagian dari pada kariaan SCTV yang Sudah bekerja tahunan di alihkan mejadi pekerja Kontrak, apalagi temen - temen kami yang saat ini masih status pekerja kontrak, bagaimana nasibnya?", ujar orator dari atas podium mobil dengan mengunakan pengeras suara.
"Maka tidak ada kata lain untuk hal ini, kita harus bersatu melawan Outsursing, lawan upah murah. Pegawai dari SCTV juga bergabung dalam aksi ini, mereka menolak sistem kerja kontrak", kata salah seorang orataor, sambil meneriakan yel - yel 'hidup buruh, hancurkan outsourcing".
Sementara itu perwakilan Serikat Pekerja SCTV, Agus ketika di minta keterengan oleh BeritaHUKUM.com mengatakan, "bahwa memang benar sebagian rekan-rekan kami sudah di alihkan sebagai pekerja Kontrak, saat ini masih ada 41 kariawan SCTV, rekan kami yang tidak bersedia di alihkan, bila kami harus di alihkan menjadi kariawan kontrak, kami bergabung bersama rekan-rekan buruh hari ini untuk memperjuangkan nasib kami, keluarga kami, dan rekan-rekan kami Pungkas Agus sembil bergabung menuju barisan masa pendemo.(bhc/put)
|