Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Penggusuran
Buruh: Orang Kaya Dibuatkan Pulau, Orang Miskin Digusur
2016-05-02 07:19:18
 

Spanduk yang dibentangkan buruh di car free day.(Foto: Fardi/Okezone)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebuah spanduk dibentangkan para buruh dari aliansi Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI). Spanduk itu menjadi perhatian warga yang sedang melaksanakan rutinitas Car Free Day (CFD) di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Selatan.

Spanduk yang menampilkan foto resmi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang diapit beberapa kegagalannya menurut para buruh, berhasil menarik atensi publik.

Dalam spanduk itu, menerangkan sejak mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi orang nomor satu di Indonesia aksi penghentian hubungan kerja (PHK) terjadi di mana-mana, pemerintah, menurut buruh, tidak pernah hadir untuk melakukan advokasi ke pengusaha.

Pemerintah juga dituding melakukan perlindungan pengemplang pajak melalui RUU Tax Amnesty. Dalam spanduk itu juga dibeberkan bahwa pemerintah juga membiarkan aksi kriminalisasi terhadap buruh.

Namun yang paling menarik dalam spanduk itu, aksi Jokowi yang mendukung mega proyek reklamasi dan pengusuran menjadi sorotan kaum buruh.

"Tragis sekali, orang kaya dibuatkan pulau orang miskin digusur," ucap salah satu warga yang sedang melaksanakan Car Freeday sambil membaca spanduk yang dibentangkan.(kha/okezone/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Penggusuran
 
  Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
  Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
  Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
  Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
  Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
ads1

  Berita Utama
Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2