Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Pemanasan Global
Bupati Nelson Gaungkan API di Tingkat Internasional COP 22
2016-11-14 08:23:10
 

Bupati Kabupaten Gorontalo, Prof. Dr. Ir H. Nelson Pomalingo saat menghadiri acara Conference of the Parties (COP 22) Marrakech,.(Foto: Istimewa)
 
MAROKO, Berita HUKUM - Pemimpin daerah tidak boleh berpangku tangan kepada pemerintah pusat dalam hal mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengantisipasi dampak perubahan iklim. Pemerintah kabupaten Gorontalo menyadari dampak perubahan iklim terhadap pertumbuhan ekonomi daerahnya terutama kepada sektor pertanian.

"Oleh karena itu sudah menjadi keharusan bagi pemerintah kabupaten Gorontalo untuk memasukkan strategi Adaptasi Perubahan Iklim (API) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-202," ujar Bupati Kabupaten Gorontalo, Prof. Dr. Ir H. Nelson Pomalingo pada sesi Empowering Innovation and Enhancing Climate Change Action for Sustainable Development di ajang United Nations Climate Change Conference pada Conference of the Parties (COP 22) Marrakech, Maroko, baru-baru ini.

Nelson menjelaskan, dalam menghadapi anomali iklim, pihaknya telah merancang program pembangunan yang berwawasan lingkungan sehingga harapannya dapat melindungi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Adapun sektor ekonomi yang menjadi unggulan Kabupaten Gorontalo yaitu perternakan, pertanian, dan perikanan yang seluruhnya bergantung kepada daya dukung lingkungan.

"Olehnya kepada peserta dari beberapa negara ini, saya mengajak seluruh pemimpin daerah untuk saling berbagi pengetahuan dan praktek terbaik strategi perubahan iklim kepada daerah lain terutama yang memiliki kesamaan topografi," tuturnya.

Dalam forum COP22 Maroko, Nelson menyampaikan beberapa poin penting program adaptasi perubahan iklim yang dilakukannya membutuhkan dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah pusat, swasta, akademisi, dan LSM. Beberapa inisiatif telah dilakukan oleh Pemkab Gorontalo yaitu gerakan bersih-bersih lingkungan, penanaman pohon, dan mengembangkan Desa Tangguh bencana.

Selain Bupati Gorontalo, beberapa pemimpin daerah turut hadir dalam forum tahunan perubahan iklim PBB ini yaitu Bupati Mempawah, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kepala Desa Merabu, dan beberapa pemimpin daerah lainnya.

Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto mengatakan bahwa, Bupati Gorontalo beserta jajarannya telah berhasil membuat terobosan dengan memasukan agenda adaptasi perubahan iklim ke dalam RPJMD 2016-2021, sehingga kehadirannya di COP22 Maroko diharapkan bisa memberikan inspirasi bagi daerah lain untuk melakukan hal yang sama.(bh/shs/hms)



 
   Berita Terkait > Pemanasan Global
 
  Greta Thunberg Jadi 'Person of The Year' Versi Majalah Time
  Rahmawati Husein, Wakili Asia Tenggara dalam Sidang Dewan Pengarah PBB
  DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah Kick Off C40 Climate Action Planning Program
  5 Hal yang Bisa Anda Lakukan Membantu Mengurangi Pemanasan Global
  Donald Trump Tuduh Para Ilmuwan 'Memiliki Agenda Politik' Namun Akui Perubahan Iklim Bukan Hoax
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2