Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pendidikan
Bupati Nelson: Full Day School Tumbuhkan Etos Kerja Anak Sejak Awal
2016-12-18 21:20:20
 

Tampak Bupati Kabupaten Gorontalo, Prof. Dr. Ir. Nelson Pomalingo saat dialog di kedai Coffee, di Gorontalo, Minggu (18/12).(Foto: BH /shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - "Bagi Saya Full Day School akan menumbuhkan etos kerja terutama bagi anak didik kita" ujar Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, pada dialog di kedai Coffee yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo berkerjasama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten Gorontalo, Minggu (18/12).

Menurut Bupati Nelson, dengan perubahan jam masuk sekolah lebih awal, mulai jam 6 pagi, maka siswa akan akan bangun lebih pagi sekaligus orangtua menyiapkan anaknya untuk ke sekolah.

"Dampaknya juga akan ke orangtua, karena dapat mengelola anak dengan baik, mengapa? Karena mereka adalah aset kita," kata Nelson.

Selain itu juga, anak akan berusaha tidur lebih cepat dan tidak berlama-lama diluar rumah, karena kata Nelson, saat ini angka pelecehan seksual terutama terhadap anak sangat tinggi.

Sebelumnya juga, full day school sudah coba dilaksanakan selama 1 minggu di empat sekolah dan responnya sangat positif, baik dari siswa dan orang tua.

"Dengan Sabtu dan minggu libur, Ini juga akan memberi dukungan kepada guru-guru kita, karena mereka juga punya keluarga dan butuh refreshing," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo mulai berlakukan jam belajar berbeda dengan waktu sebelumnya. Biasanya aktivitas di sekolah-sekolah baru berlangsung diatas pukul 07:00, kini di mulai pukul 06:00 Program yang telah dicanangkan pada 30 November 2016 itu mulai diuji coba pada beberapa sekolah rujukan. Upaya ini dilakukan untuk lebih mendorong etos kerja di sektor pendidikan.(bh/shs)



 
   Berita Terkait > Pendidikan
 
  HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
  Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
  Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
  HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
  Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2