Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Genset
Bupati Marcus Wanma Ditetapkan Tersangka, Kejagung Kembali Periksa Saksi
Wednesday 28 Aug 2013 14:01:30
 

Gedung JAM PIDSUS Kejagung.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memanggil 3 orang saksi sebagai langkah pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengadaan Genset dan jaringan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.

"Dugaan tindak pidana korupsi APBD Raja Ampat, 3 Saksi, yaitu Zul Bahri, Direktur Keuangan PT. Graha Sarana Duta (PT GSD), H. Endad Rachmat, mantan Direktur Konstruksi PT. GSD dan Suwondo W, Direktur Utama PT. Mustika M Data," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan, Rabu (28/8) di Jakarta.

Dijelaskan Untung, bahwa dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan 4 orang tersangka, dimana 2 dari 4 orang tersebut telah menjadi terdakwa. Keempat orang tersangka itu masing-masing, Abbas Baradja, mantan Direktur PT. GSD, Selviana Wanma, Direktur Utama PT. Raja Ampat Makmur Madani dan DS, mantan tenaga ahli outsourcing PT. GSD serta ER, pensiunan PT.Telkom Indonesia.

Selain itu Kejagung kembali menambah 2 orang tersangka yaitu HAGW, Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat yang juga mantan Dirut PT. Fourking Mandiri, dan Marcus Wanma, Bupati Kabupaten Raja Ampat.

Kasus ini bermula dari pengadaan mesin Genset dan jaringannya senilai Rp 20,20 miliar pada APBD 2004. Dan penetapan 2 tersangka baru tersebut, sudah sesuai SPP.

"Ini sudah sesuai Surat Perintah Penyidikan (SPP) nomor print-95 dan Print-96/F.2/Fd.1/08/2013," pungkas Untung.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Genset
 
  Kasus PLTD Raja Ampat, Kejaksaan Periksa Puluhan Saksi
  3 Saksi Dipanggil Kejagung, Terkait Kasus Korupsi APBD Raja Ampat
  Kasus APBD Raja Ampat, 3 Insinyur Dipanggil Penyidik Kejagung
  2 Saksi dan 1 Tersangka Kasus APBD Raja Ampat, Dipanggil Penyidik Kejagung
  Bupati Marcus Wanma Ditetapkan Tersangka, Kejagung Kembali Periksa Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2