Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gorontalo
Bupati Gorut Kembangkan Potensi Perikanan Gentuma Raya
Friday 25 Jan 2013 20:45:47
 

Bupati Gorut, Indra Yasin MH saat memberi sambutan di hadapan masyrakat Gentuma Raya, Rabu (23/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM – Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin MH bertekad mengembangkan potensi perikanan di Kecamatan Gentuma Raya dengan menyiapkan anggaran dan program yang langsung kepada para nelayan.

“Di tahun 2013 ini anggaran yang masuk ke Kecamatan Gentuma Raya sebanyak Rp 10 miliar lebih. Salah satu anggaran yang cukup besar yaitu sebesar Rp 2,5 miliar adalah proyek pembangunan pemecah ombak di kawasan pelabuhan Gentuma Raya. Selain itu juga ditahun ini kita akan terus menambah bantuan kapal kepada nelayan serta akan membangun tempat pengasapan ikan roa," tegas Indra Yasin saat di Gentuma Raya, Rabu (23/1) kemarin.

Bupati menyampaikan bahwa potensi perikanan yang dimiliki sangat besar, sehingga pemerintah-pemerintah daerah berkewajiban menyediakan infrastruktur dan bantuan sarana prasarana pendukung perikanan.

“Mayoritas penduduk di Kabupaten Gorontalo Utara bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan. Karena itu kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah adalah pemberdayaan petani dan nelayan dengan menyediakan anggaran dan bantuan sehingga kesejahteraan para petani dan nelayan segera terwujud," tandas Bupati.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2