JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Perdagangan belum menentukan kuota daging yang akan diimpor Perum Bulog, meski pemerintah akhirnya membuka keran impor daging sapi untuk Perum Bulog. Bukan tanpa maksud, izin ini keluar lantaran harga daging di Indonesia melejit hingga Rp 100 ribu per kilogram.
“Perum Bulog diminta untuk melakukan stabilisasi, setelah itu masih perlu bahas kembali kuota daging yang akan diimpor oleh Perum Bulog, namun saat ini bahwa importasi daging tersebut lebih ditujukan kepada operasi pasar,” kata Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, di Jakarta, Jumat (7/6) .
Bayu mengatakan kementerian memberikan jatah sementara sebanyak 3.500 ton daging sapi, dan ini akan digunakan untuk menekan harga daging sapi di pasar. Diharapkan, harga daging bisa diturunkan hingga level Rp 75-80 ribu per kilogram.
"Ini untuk operasi pasar, sedangkan belum ditujukan untuk bulan Ramadan dan hari raya Lebaran," kata dia.
Pernyataan serupa dilontarkan oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Bachrul Chairi. Ia berpendapat bahwa pihaknya masih perlu meninjau ulang jumlah kuota daging yang akan diimpor Bulog. Saat ini, dia tengah menanti rapat penentuan kuota impor daging sapi.
"Kami perlu melihat kembali jumlah kuota antara 3-5 ribu ton. Ini tidak lagi mensubstitusi pasar dan kami mengamankan kepentingan peternak," kata Bachrul.(dry/ipb/bhc/opn) |