Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PT KAI
Bulan Juni, 63 Stasiun Kereta Api Akan Menggunakan Tiket Elektronik
Saturday 18 May 2013 10:05:17
 

Stasiun Kereta Api.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada bulan Juni 2013, tiket elektronik akan mulai diberlakukan di 63 stasiun di Jabodetabek.

Saat ini, sekitar 145.000 pengguna KRL sudah mencoba memakai tiket elektronik selama masa uji coba.

Manajer Komunikasi PT KAI Commuter Jabodetabek Eva Chairunisa, Jumat (17/5), mengatakan uji coba dilakukan secara bertahap sejak tanggal 8 April.

Hingga saat ini, sudah tiga jalur yang diberlakukan uji coba tiket elektronik yakni lintas Duri, jalur Jakarta Kota-Depok, dan jalur lingkar Jakarta.

“Dalam rangka peningkatan infrastruktur dan sistem otomatisasi kontrol penumpang, pada bulan Juni 2013 program tiket elektronik satu kali perjalanan (single trip) akan diberlakukan pada 63 Stasiun di Jabodetabek,” kata Eva dalam keterangan pers.

Guna menunjang penerapan tiket elektronik secara menyeluruh, kini tengah dilakukan pemasangan 323 perangkat pintu elektronik di pintu masuk dan pintu keluar menuju peron, serta pemasangan 462 perangkat otomatisasi sistem pada loket yang terdapat di 63 stasiun Jabodetabek.

Jumlah tersebut akan terus bertambah sesuai kebutuhan.Setelah tiket elektronik satu kali perjalanan diterapkan pada Juni mendatang, PT KCJ juga akan memberlakukan tiket isi ulang dengan sistem potong saldo untuk setiap perjalanan yang dilakukan atau disebut tiket multitrip.(bmn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > PT KAI
 
  KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
  KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
  Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
  Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
  PT KAI DAOP 1 Jakarta Siap Melayani Angkutan Nataru 2018/2019
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2