Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Dana Kampanye
Bulan Ini KPU Sahkan Aturan Dana Kampanye
Sunday 02 Jun 2013 22:10:11
 

Komisioner KPU, Juri Ardiantoro.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bulan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengesahkan peraturan dana kampanye peserta Pemilu 2014. Pengesahan dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan, publik, parpol dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Target kami peraturan tentang dana kampanye akan dikeluarkan pada bulan Juni,“ ujar Komisioner KPU Juri Ardiantoro di kantor KPU, Minggu (2/6).

Menurut Juri, pihaknya masih terus mendiskusikan mengenai sistem dana kampanye pemilu. “Konsentrasi KPU bagaimana menjembatani, bagaimana mengatur satu kenyataan bahwa caleg pun bisa lebih aktif dalam masa kampanye, setidaknya dana kampanye,“ jelasnya.

Dia menambahkan, dalam peraturan yang akan disahkan tersebut, juga akan diatur mengenai sanksi bagi yang melanggar.

Sedangkan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengaku pesimis terhadap pengaturan dana kampanye calon legislatif. Ia menilai, selama ini, wacana pengaturan untuk pembatasan dana kampanye calon legislatif dan partai politik masih basa-basi politik.(dry/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2