Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Buku Putih KPK untuk Calon Pemimpin Bangsa
Monday 02 Jun 2014 17:45:53
 

Ilustrasi. Para Ketua KPK RI.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai salah satu wujud kepedulian dalam mengawal proses pemilu yang berintegritas, KPK telah merampungkan buku putih yang akan menjadi panduan bagi para kandidat presiden dalam menyusun program pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurut Wakil Ketua Bambang Widjojanto, buku tersebut berisi pengalaman dan pengetahuan KPK tentang pemberantasan korupsi. Khusus didedikasikan kepada kedua pasangan calon Presiden dan wakil Presiden.

“Dalam buku itu akan diberitahukan kisah sukses dan contoh yang baik dari semua pengalaman KPK,” katanya. Bambang melanjutkan, buku putih tentang pemberantasan korupsi itu, akan bermanfaat sebagai pedoman bagi calon presiden dan wakil presiden ketika menyusun visi-misi serta program kerja, juga ketika kelak terpilih nanti. “Sebab, isi buku itu didasari pengalaman terbaik dari KPK.”

Menurut pimpinan KPK lainnya, Busyro Muqoddas, buku putih ini merupakan langkah KPK dalam menyampaikan gagasan demi terselenggaranya pemilu berintegritas. “Penyampaian gagasan ini dilakukan atas dasar cita-cita sejati untuk membangun Indonesia yang berdaulat, memiliki marwah, berkeadilan sejahtera, dan bebas dari korupsi,” kata Busyro.

Karena itu, Indonesia sejahtera bebas dari korupsi, bagi KPK bukanlah impian yang utopis. “Penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi adalah sesuatu yang niscaya, selama kepentingan yang menyelimuti para calon pemimpin bangsa ini ditujukan untuk kepentingan rakyat, bukan intensi pribadi atau golongan,” kelasnya.

Dalam buku setebal seratusan halaman itu, memuat delapan agenda yang menjadi pekerjaan rumah sang pemimpin terpilih. Kedelapan agenda itu antara lain, Reformasi Birokrasi dan Perbaikan Administrasi Kependudukan; Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Penerimaan Negara; Ketahanan dan Kedaulatan Pangan; serta Perbaikan Infrastruktur.

Empat lainnya, Penguatan Aparat Penegak Hukum; Dukungan Pendidikan Nilai dan Keteladanan; Perbaikan Kelembagaan Partai Politik; serta Peningkatan Kesejahteraan Sosial.

KPK berharap, kedelapan agenda ini bisa menjadi perhatian para kandidat. Sebab, bagi KPK, sosok seorang Presiden adalah dia yang bersikap layaknya seorang pemimpin, yang mampu menciptakan visi dan strategi, dan berfokus pada horizon kerakyatan.(kpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2