Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Komisi III
Buku 'Ngeri-Ngeri Sedap', Catatan Kritis Ketua Komisi III DPR
2017-09-12 08:24:51
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kalimat "ngeri-ngeri sedap" sangat relevan dan kontekstual dengan situasi terkini. Kita bisa melihat bahwa presiden dan para Menteri terus menunjukkan kerja keras, membangun negeri dari Sabang sampai Merauke. Demikian diungkapkan Politisi kawakan Golkar Bambang Soesatyo di sela-sela peluncuran bukunya "Ngeri-Ngeri Sedap" di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (10/9).

Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR ini menilai gerak langkah pemerintah telah menumbuhkan harapan, tetapi pada saat bersamaan juga terdengar suara ketidakpuasan dari sejumlah elemen masyarakat.

"Kita cemas dan prihatin karena tiba-tiba persoalan SARA muncul lagi. Kita terhenyak karena elemen anti Pancasila ternyata eksis dalam masyarakat kita. Tidak berhenti sampai di situ, masyarakat pun kembali dibuat bingung karena ada SARACEN yang menjadi spesialis penggoreng isu SARA dan ujaran kebencian," ungkap legislator yang akrab disapa Bamsoet ini.

Bamsoet yang hari itu juga tengah merayakan hari lahirnya ke-55, melihat kebhinekaan atau keberagaman Indonesia sedang mengalami ujian yang cukup serius. Elemen-elemen masyarakat yang intoleran sudah terang-terangan menyuarakan aspirasinya melalui berbagai instrumen media sosial. Masalah ini cukup serius sehingga kita bisa melihat bahwa baik Presiden, Panglima TNI hingga Kapolri Bersama para ulama, harus bersusah payah lagi menggelar dan menghadiri sejumlah forum untuk sekedar mengingatkan semua pihak untuk tidak mengingkari kodrat keberagaman Indonesia.

Di bidang penegakan hukum, banyak pejabat serta penegak hukum yang tertangkap karena kasus korupsi. Mulai dari kalangan politisi, pemimpin daerah, pejabat pajak, auditor BPK, jaksa hingga hakim dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak tahun 2004 hingga pertengahan 2017, KPK sedikitnya telah menangani 600 kasus korupsi. Dari jumlah tersebut sebanyak 319 kasus merupakan upaya penyuapan terhadap pejabat negara.

"Pejabat negara tingkat eselon I/II/III yang terjerat korupsi sebanyak 145 orang, 127 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR/DPRD) tertangkap korupsi, sebanyak 60 pejabat Walikota/Bupati dan Wakil serta ada 6 jaksa juga terciduk KPK," ujar Bamsoet membeberkan data-datanya.

Lebih lanjut, legislator Dapil Jateng VII ini mencatat kurun waktu 5 tahun terakhir sedikitnya 12 hakim yang terjerat kasus suap terkait penanganan perkara. Kasus Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada tahun 2013 hingga hakim MK Patrialis Akbar di tahun 2017 karena dugaan suap terkait uji materi undang-undang. Citra korps hakim kian terpuruk, kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan pun merosot sangat tajam.

"Kerusakan parah di dunia peradilan ini tidak mudah untuk diperbaiki. Fakta-fakta tadi merefleksikan makna dari kata 'ngeri-ngeri' pada judul buku ini," kata Bamsoet saat membuka diskusi.

Di sisi lain, pemerintahan era Jokowi yang bekerja keras membangun ragam infrastruktur di Papua, Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera serta melengkapi juga infrastruktur di Jawa dan Jakarta. Jalan nasional sepanjang 2.225 km, jalan tol sepanjang 132 km, jembatan 16.246 m atau 160 jembatan, rel kereta api sepanjang 450,83 km spoor, 47 pelabuhan non komersil untuk tol laut serta 41 pelabuhan lain yang sedang dalam tahap pembangunan. Gambaran kinerja pemerintah itulah yang merefleksikan makna kata "sedap" pada buku ini, terang Bamsoet.

"Kita masih punya waktu 2 tahun untuk memperbaiki berbagai kekurangan. Jika semua potensi bangsa ini bersatu tanpa ada kegaduhan dari 'Kuningan', 'Senayan', 'Trunojoyo' maupun dari 'Blok M', saya yakin ekonomi kita akan maju pesat dan beban hutang Rp 13 juta per kepala bagi warga Indonesia tentu akan berkurang. Bahkan diharapkan tercapai jaminan hidup sejahtera, pendidikan gratis, kesehatan gratis, transportasi gratis, serta sandang pangan disubsidi," pungkas Bamsoet optimis.(ojie,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2