Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BEI
Buka Perdagangan, Wapres Minta Pelaku Bursa Efek Indonesia Pertahankan Prestasi
Wednesday 02 Jan 2013 10:42:45
 

Wapres Boediono.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Presiden (Wapres) Boediono didampingi Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dan Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito membuka perdagangan perdana BEI pada 2013, di Bursa Efek Indonesia, Rabu (2/1).

Wapres mengawali sambutannya dengan mengucapkan Selamat Tahun Baru 2013. Wapres memberikan apresiasi kepada seluruh pelaku dan pengelola bursa, di tengah ekonomi yang masih penuh ketidakpastian, IHSG mencatatkan jumlah yang menggembirakan.

Bukan hanya IHSG, Wapres juga mengapresiasi mencapaian indikator pasar modal lainnya juga telah menunjukkan peningkatan, seperti jumlah penawaran saham perdana, emisi efek, dan pertumbuhan industri reksa dana juga mencatatkan hasil yang baik.

“Prestasi itu patut kita syukuri namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana mempertahankannya di tahun 2013 ini,” ujar Wapres.

Wapres mengajak seluruh pelaku kepentingan pasar modal di tanah air bekerja lebih keras dan lebih cerdas lagi. Tahun 2013, kata Wapres, tidak sepi dari tantangan tetapi juga tidak sepi dari peluang.

“Mari kita meneruskan kembali masa depan bursa efek Indonesia yang makin maju, makin berintegritas, dan makin besar kontribusinya bagi perekonomian Indonesia,” seru Boediono.

Pada penutupan perdagangan saham di BEI, Jumat (28/12), IHSG tercatat pada level 4316,69, sementara pada pembukaan Rabu (2/1), IHSG terpantau naik 12,94% ke level 4361.(es/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > BEI
 
  Buka Perdagangan, Wapres Minta Pelaku Bursa Efek Indonesia Pertahankan Prestasi
  PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Adakan RUPSLB, Terkait RKAT 2013
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2