Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Inggris
Brexit: PM Inggris Theresa May akan Mundur karena Tak Mampu Bawa Inggris Keluar dari Uni Eropa
2019-05-24 21:36:20
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Perdana Menteri Inggris Theresa May mengumumkan ia akan mengundurkan diri sebagai pemimpin Partai Konservatif pada tanggal 7 Juni, tetapi akan tetap menduduki kursi perdana menteri sampai penggantinya ditetapkan.

Di Inggris, ketua partai yang berkuasa secara otomatis menjadi perdana menteri. Proses pemilihan ketua Partai Konservatif dijadwalkan akan dilakukan seminggu setelah pengunduran diri May.

Langkah ini ditempuh menyusul paket usulannya untuk mewujudkan hasil referendum bahwa Inggris keluar dari Uni Eropa atau Brexit ditolak tiga kali di parlemen. Sejumlah anggota parlemen dari partainya telah mengundurkan diri, termasuk yang terbaru Andrea Leadsom yang mundur dari jabatannya sebagai ketua Majelis Rendah Parlemen Inggris.

Dalam pidato yang penuh emosi di Downing Street pada Jumat (24/05), Theresa May mengatakan ia "telah melakukan yang tebaik" untuk melaksanakan hasil referendum tahun 2016 yang memutuskan Inggris keluar dari organisasi Uni Eropa.

PM perempuan kedua

Lebih lanjut ia mengatakan "sangat disesalkan" ia tidak mampu mewujudkan Brexit. Namun pemilihan perdana menteri baru merupakan langkah terbaik bagi Inggris.

Ketika berpidato, suara May tersedak menahan tangis sambil mengatakan ia merasa beruntung dapat mengabdi kepada negara yang ia cintai.

Theresa MayHak atas fotoREUTERS
Image captionTheresa May kembali masuk ke 10 Downing Street setelah menyampaikan pidato pengunduran dirinya.


Pada akhir pidatonya, suara Theresa May bergetar, "Sebentar lagi saya akan meninggalkan pekerjaan saya yang merupakan kehormatan dalam hidup saya."

"Perdana menteri perempuan kedua, tetapi tentu saja bukan yang terakhir."

Sebelum May, Inggris memiliki perdana menteri perempuan, Margaret Thatcher, juga berasal dari Konservatif.

Theresa May menjadi perdana menteri Inggris tahun 2016, menggantikan David Cameron. Ia menduduki jabatan itu tanpa melalui pemilihan umum tetapi dengan cara melenggusur David Cameron sebagai pemimpin Konservatif.

Keputusannya untuk menggelar pemilu yang dipercepat tahun 2017 justru memberikan pukulan, sebab kursi parlemen yang diduduki Konservatif berkurang dibanding jumlah hasil pemilu sebelumnya.

Sebelum menjadi perdana menteri, May menjabat sebagai menteri dalam negara selama enam tahun.

Calon pengganti

Sejumlah anggota parlemen dari Konservatif telah mengungkapkan keinginan untuk merebutkan pos tertinggi di partai berkuasa yang kemudian akan menjadi perdana menteri baru Inggris. Mereka akan dipilih dalam kontes internal partai.

Boris JohnsonHak atas fotoLUKE DRAY/GETTY IMAGES
Image captionBoris Johnson mundur sebagai menteri luar negeri karena tidak setuju dengan cara penanganan Brexit yang ditempuh Theresa May.

Sosok yang difavoritkan adalah mantan Menteri Luar Negeri Boris Johnson. Ia merupakan salah satu figur yang bersikeras membawa Inggris keluar dari Uni Eropa, bahkan sekalipun keluar tanpa kesepakatan. Ia memainkan peran penting dalam kampanye referendum tahun 2016.

Calon-calon lain terdiri dari anggota parlemen pro-Brexit garis keras, tetapi juga mereka yang memiliki hubungan dekat dengan Uni Eropa.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Inggris
 
  Rishi Sunak: Siapa Dia dan Mengapa Dia Mau Menjadi Perdana Menteri Inggris Sekarang?
  Skandal Pesta dan Pelecehan Seksual di Balik Mundurnya PM Inggris Boris Johnson
  Brexit: Inggris Akhirnya Resmi Meninggalkan Uni Eropa
  Pemilu Inggris: Bagaimana Boris Johnson Meraih Kemenangan Terbesar dalam 3 Dekade
  Boris Johnson Menjadi PM Inggris dengan Dukungan Suara Kurang dari 0,34% Pemilih
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2