Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mabes POLRI
Boy Rafli: Terorisme Ancaman Global, Ada Keterkaitan Kekerasan di Luar dengan di Dalam Negeri
Thursday 11 Apr 2013 19:56:56
 

Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Gedung Dakwah DPP Muhammadiyah Jakarta Pusat, Kamis (11/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait desakan yang kuat terhadap Polri, agar menindak anggota Densus 88, bahkan guna mengevaluasi dan membubarkan Densus 88 yang dianggap telah melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM, dan terkait kasus video penangkapan terhadap anak-anak korban konflik Poso yang selama ini ditampung di pesantren cabang milik Muhammadiyah namun dijadikan DPO, dan dilakukan proses penangkapan dengan melanggar HAM.

Karo penerangan umum Mabes Polri Boy Rafli Amar yang diundang dan hadir dalam diskusi di gedung dakwah DPP Muhammadiyah, Kamis (11/4) mengatakan bahwa, "Polri memiliki format berfikir seperti itu, namun dinamika di lapangan yang berkembang sangat berbeda, saya sudah 25 tahun jadi Anggota Polri, sangat tidak mudah mengelola keamanan Indonesia semenjak masa Reformasi," ujarnya.

Boy menjelaskan kembali bahwa Anggota Polri yang gugur ditembak ada 38 orang, sementara terduga terorisme yang sudah divonis dan menjalani persidangan ada sekitar 800 orang.

Ada 4 Brimob ditembak dan meninggal dunia, namun dalam proses mencari para pelaku penembakan, rekan Brimob itu juga melakukan kekerasan dan akhirnya kasus ini juga sudah kita proses secara penegakkan hukum.

"Terorisme merupakan ancaman Global, dan ada keterkaitan antara kekerasan di luar negeri, dengan yang terjadi dinegara kita," pungkas Boy.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Mabes Polri
 
  Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Diperiksa Mabes Polri
  IPW Desak Janji Kabareskrim Tuntaskan Aliran Dana Haram Labora Sitorus
  2 Polsek Dibakar, Polri Dekati Tokoh Masyarakat
  Pembakaran Lahan di Riau, Polri Masih Mencari Keterlibatan Asing
  Mabes Polri: Pelaku Pembakar Lahan di Riau Bertambah 24 Orang
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2