Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Boy George
Boy George Sakit, Konser Culture Club Batal
Friday 14 Nov 2014 09:31:51
 

Penyanyi Boy George kelompok musik Culture Club. Boy George harus menjalani operasi untuk mengambil kelenjar di kerongkongannya.(Foto: twitter)
 
LONDON, Berita HUKUM - Kelompok musik pop terkenal 1980-an, Culture Club, membatalkan konsernya di Inggris dan Amerika Serikat karena pentolannya, Boy George, menderita gangguan tenggorokan. Konser reuni yang pertama dalam waktu 12 tahun belakangan ini jadwalnya akan dimulai Sabtu 15 November di California.

Namun ditemukan kelenjar di kerongkongan Boy George dan dia harus menjalani operasi untuk mengambilnya.
"Saya ingin tampil dengan kemampuan terbaik saya namun dokter spesialis mengatakan saat ini hal tersebut tidak mungkin," jeals Boy George.

Dia menambahkan amat kecewa dan, "Saya akan memusatkan perhatian untuk lebih baik dan akan bertemu dengan semua penggemar segera."

Culture Club rencananya akan tampil dalam 10 pertunjukan di Amerika Serikat sebelum pindah ke Inggris untuk menggelar 11 konser, dimulai di Glasgow, Skotlandia, pada tanggal 1 Desember.

"Spesialis kerongkongan meminta George untuk tidak bernyanyi karena dibutuhkan untuk operasi," seperti tertulis dalam pernyataan kelompok itu.

Mereka mengharapkan bisa menjadwalkan tur tahun depan dengan harapan masalah yang dihadapi George teratasi.
Culture Club antara lain terkenal dengan album keduanya, Colour by Numbers, yang terjual sampai 10 juta kopi di seluruh dunia.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Boy George
 
  Boy George Sakit, Konser Culture Club Batal
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2