Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Boni Hargens
Bonny Hargens: Pancasila Tinggal Bangkainya Saja
Sunday 02 Jun 2013 20:48:26
 

Suasana diskusi Pancasila, Minggu (2/6) di Restoran Pulau Dua, Senayan Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada kesempatan diskusi akrab guna mengevaluasi pemimpin yang tidak pancasilais, pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan, bahwa dengan kesadaran maupun tanpa kita sadari, negara ini sedang diserbu oleh kapitalisme dan liberalisme.

"Kita ini dikepung habis kapitalisme dan liberalismu. Faktanya kita membiarkan diri digilas kapitalisme dan liberalisme. Toleransi merosot dimana-mana. Undang-undang migas pasal 33 sudah ditulis itu lalu diubah, anda bayangkan," ujar Margarito kepada para Wartawan, di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu (2/6).

Lanjutnya lagi, bahwa birokrasi negara ini masih banyak yang korup dan jika diibaratkan orang yang obesitas, lamban dan banyak hal yang mubazir atau tidak produktif. "Postur birokrasi kita tidak berubah, kalau bisa dilambatin mengapa harus dipercepat masih berlaku. Kita ini mesti memiliki karakter!" tegasnya.

Panelis kedua yaitu dari Pemrakarsa The President Center, R Eddy Herwani Didied Mahaswara yang memiliki latar belakang dosen musik, memaparkan bahwa dengan musik, salah satu sila dari pancasila, yaitu persatuan Indonesia sudah terwujud. Orang-orang di Indonesia ataupun suku-suku yang ada di Indonesia menyukai musik.

"Kami telah berjuang mengumpulkan 300 musik nusantara. Pernah saya dikritisi karena memadukan musik gamelan dengan musik lainnya, seperti dengan musik papua," tutur Didied yang disambut tawa.

Diungkapkannya dari Otobiografi Bung Karno pernah menjelaskan bahwa ketika itu di bawah pohon kayu datanglah ilham yang diturunkan oleh Tuhan mengenai Lima Dasar Falsafah hidup yang sekarang dikenal sebagai Pancasila. Kata Bung Karno, aku tidak menyatakan bahwa aku pencipta Pancasila, apa yang kukerjakan hanyalah menggali tradisi kami jauh sampai ke dasarnya, dan keluarlah aku dengan Lima Mutiara yang indah.

"Kami akan menerbitkan buku yang berjudul Kriteria Presiden Ideal yang semoga sebelum akhir tahun ini sudah rampung," tutur Didied.

Sementara itu di tempat yang sama, dosen ilmu politik Universitas Indonesia, Bonny Hargens mengatakan pancasila itu sebenarnya tinggal bangkainya saja, dan yang ada hanyalah kemunafikan.

"Pancasila tinggal bankainya saja, kualitas politik kita tidak mencerminkan pancasila. Pancasila masih bertahan karena menjadi asas tunggal partai. Saya tidak setuju pancasila sebagai sebagai asas tunggal partai politik, itu memaksakan, sehingga yang muncul hanyalah orang-orang munafik!" kata Bonny.

Menurut Bonny, sebaiknya kedepan jangan menjadikan pancasila sebagai asas tunggal. "Ideologi akan tampak jika partai politik dibebaskan, akan lebih mudah melihat siapa yang ingin menggusur pancasila, jadi tidak munafik," jelasnya.

"Lelucon paling mengerikan jika SBY diberikan penghargaan (award) pemerintahan. Betapa tidak malunya SBY," pungkas Bonny.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2