Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Daging Busuk
Bongkar Pabrik Nugget Daging Busuk
Saturday 29 Jun 2013 13:01:13
 

Ilustrasi, Nugget.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polsek Metro Tanjung Duren membongkar pabrik nugget ikan yang diduga berbahan daging busuk Jumat sore (28/6). Bukan hanya itu, home industry tersebut diduga juga menggunakan daging yang berbelatung.

"Kuat dugaan, ada daging busuk dan berbelatung yang dipakai untuk produksi. Tapi, semua masih didalami," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Firman Andreanto.

Bukan hanya itu, kata Firman, nugget ikan yang diproduksi PT Laba Sari di Jalan Lontar Raya Blok C III, nomor 331, Tanjung Duren, Jakarta Barat, itu diduga juga mempekerjakan anak di bawah umur.

Menurut dia, saat digerebek, dari pabrik milik Tio Tju Meng, 60, polisi mengamankan 24 orang pekerja. Di situ diketahui, ada beberapa pekerja yang usianya masih di bawah umur. "Ada delapan wanita dan dua belas laki-laki yang usianya 14-17 tahun," ujarnya kepada wartawan.

Dia menjelaskan, penggerebekan berawal dari laporan warga di dekat pabrik. Mereka mengaku melihat pekerja di bawah umur di pabrik itu. Polisi kemudian menyelidikinya sehari. "Seluruh pekerja dan pemiliknya langsung kami amankan," tuturnya.

Berdasar keterangan pegawai yang diamankan, selain mempekerjakan anak di bawah umur, perusahaan menggaji karyawannya tidak sesuai dengan upah minimum regional (UMR) DKI. ""Mereka per bulan hanya dapat Rp 450-Rp 550 ribu," terangnya, seperti yang dikutip dari jpnn.com, pada Jum'at (28/6).

Dia menambahkan, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Polrestro Jakarta Selatan untuk didalami. Pihaknya hanya menangkap. Sebab, tidak ada unit PPA di polsek. ""Untuk pasal apa yang akan diterapkan, saya belum tahu karena yang nangani polres," ungkap dia.

Sementara itu, Ijah, 14, seorang pekerja pabrik nugget ikan, mengaku bahwa dirinya dan puluhan pekerja lain tinggal di lantai dua pabrik dan ditempatkan sekamar. "Di satu kamar, kami bisa tidur sampai sepuluh orang. Tidurnya juga berada di lantai. Pakai alas tikar," ujarnya di Mapolsek Metro Tanjung Duren ketika ditanya wartawan.

Remaja putri warga Bogor itu baru bekerja empat bulan. Di pabrik, dia dipekerjakan 12 jam sehari. Selain itu, ketika lembur, dia hanya dibayar Rp 10 ribu. "Kerjanya mulai pukul 08.00 sampai 20.00" katanya.(yna/hen/c17/tia/jpc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2