Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Penembakan
Bocah AS Tembaki Sekolahnya, 2 Orang Luka
Wednesday 15 Jan 2014 23:02:34
 

Ilustrasi, penembakan.(Foto: Istimewa)
 
NEW MEXICO, Berita HUKUM - Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun bersenjatakan senapan tabur menembaki para siswa sebuah sekolah di New Mexico, Selasa (14/1), mengakibatkan dua siswa terluka cukup serius.

Beruntung korban tak bertambah, setelah dua orang guru sekolah berhasil membujuk bocah itu untuk meletakkan senjatanya.

Penembakan ini terjadi di Barrendo Middle School di Roswell itu terjadi di ruang olah raga tempat para siswa berkumpul untuk menghindari udara dingin sebelum memulai pelajaran. Demikian penjelasan Gubernur Susana Martinez.

"Seorang guru sekolah dengan cepat menghentikan aksi penembakan itu dan meminta dia meletakkan senjata. Beruntung dia menurut," kata Martinez sambil menambahkan guru itu sebagai pahlawan.

Dua korban luka dalam seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun yang dikabarkan tertembak di wajahnya. Bocah ini sudah menjalani dua kali pembedahan namun kondisinya masih kritis.

Korban lainnya adalah seorang bocah perempuan berusia 13 tahun, yang kondisinya serius namun membaik setelah menjalani pembedahan.

Anak laki-laki pelaku penembakan, yang tidak disebutkan identifikasinya, berada di tahanan polisi hingga Selasa malam, seperti dijelaskan Kepala Kepolisian New Mexico, Pete Kessetas.

Motif penembakan sejauh ini belum diketahui. Namun, Monique Salcido, kawan dua korban penembakan, kepada CNN mengatakan, pelaku kerap di-bully kawan-kawannya. "Saya tak mau ke sekolah itu lagi. Saya takut penembakan itu terjadi lagi," kata Monique, seperti dilansir Reuters.

Penembakan itu merupakan yang kedua terjadi di sekolah menengah AS dalam tiga bulan terakhir. Sebelumnya, seorang bocah, juga berusia 12 tahun, menembaki sekolahnya di Sparks, Nevada pada Oktober lalu. Saat itu seorang guru tewas dan melukai dua siswa sebelum bunuh diri.

Insiden penembakan ini terjadi di tengah perdebatan terkait usulan untuk memperketat izin kepemilikan senjata setelah penembakan di SD Sandy Hook, Connecticut yang menewaskan 20 siswa dan enam guru pada Desember 2012.(evn/rts/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Penembakan
 
  PM Australia menjenguk 'pahlawan sejati Australia' Ahmed el Ahmed yang berhasil merebut senjata pelaku penembakan masal
  3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
  Kapolri Janji Ungkap dan Proses Hukum Kasus Baku Tembak Sesama Anggota Polri secara Transparan
  Rumdis Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Geger, Satu Anggota Polisi Tewas Ditembak
  Polisi Tetapkan Ipda OS Tersangka Kasus Penembakan di Tol Bintaro
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2