Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hacker
Bobol Data Pengguna iPad, Hacker Ini Dibui 41 Bulan
Tuesday 19 Mar 2013 18:35:02
 

Andrew Weev Auernheimer.(Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Otak pemuda bernama Andrew Weev Auernheimer ini memang moncer. Apalagi untuk urusan sistem komputer. Namun sayangnya, kejeniusan pemuda 27 tahun ini digunakan untuk hal negatif. Seperti membobol data pengguna iPad.

Auernheimer ditangkap setelah menjadi otak penyerangan terhadap server database milik AT&T, salah satu operator terbesar di Amerika Serikat yang merupakan rekanan Apple untuk memasarkan iPad.

Aksi kriminal tersebut berhasil dilacak oleh pihak kepolisian yang menemukan sebuah log percakapan pada Internet Relay Chat (IRC). Dalam file tersebut, Aurenheimer yang beraksi dengan rekannya -- Daniel Spitler (26) -- diduga sudah melakukan perencanaan matang sebelum melakukan aksinya.

Saat melakukan eksekusi, si hacker menggunakan aplikasi khusus yang disebut sebagai iPad 3G Account Slurper yang secara membabi-buta menyerang server AT&T.

Sampai akhirnya mereka mampu mencuri sekitar 120 ribu alamat email dan nomor Integrated Circuit Card Identifier (ICC-ID) yang merupakan data pengenal para pengguna iPad di bawah layanan AT&T. Nah, data personal tersebut kemudian diumbar ke situs Gawker.

Kini, seperti dikutip dari Business Insider.com, Selasa (19/3), Auernheimer harus menanggung risiko aksi nekatnya setelah divonis harus menjalani hukuman penjara selama 41 bulan.

Namun, si hacker muda ini tak terima begitu saja dan siap mengajukan banding. Pengacara Auernheimer beralasan, AT&T juga salah karena memiliki sistem web server yang tidak aman sehingga dapat diterobos para peretas.(bic/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Hacker
 
  Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
  Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
  2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
  Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
  Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2