Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pemotongan Gaji
Bisnis Lesu, Sharp Potong Gaji Ribuan Karyawan
Wednesday 12 Sep 2012 12:44:25
 

Gedung Sharp (Foto: Ist)
 
TOKYO, Berita HUKUM - Perusahaan elektronik raksasa Jepang, Sharp bakal memangkas gaji ribuan karyawannya, dari mulai level bawah sampai level atas. Ini dilakukan untuk menyelamatkan neraca keuangan yang 'berdarah'.

Sharp menyatakan berencana memangkas anggaran 14 miliar yen (US$ 179 juta) dengan memangkas gaji manajemen 10%, dan memangkas gaji karyawan lainnya sebesar 7%.

Pemangkasan gaji ini bakal dilakukan untuk karyawannya di Jepang sampai September tahun depan. Sebanyak 27.500 karyawan Sharp di Jepang juga dipotong bonusnya sampai 50%.

"Kondisi bisnis di sekeliling Sharp tidak mendukung, butuh pengetatan keuangan untuk pemulihan. Jadi, pemangkasan anggaran karyawan diperlukan", ujar Sharp dalam pernyataan seperti dikutip dari AFP, Selasa (11/9).

Sharp bakal mengumumkan target penjualan dan labanya untuk tahun fiskal Maret 2012 - Maret 2013. Sebelumnya Sharp memperkirakan masih akan mengalami kerugian 250 miliar yen hingga Maret 2013. Namun dengan pemangkasan gaji karyawan dan penghematan lain, kerugian diperkirakan tinggal 30 miliar yen.

Saat ini Sharp memiliki utang sejumlah 1,25 triliun yen (US$ 16 miliar). Perusahaan ini juga tengah berjuang untuk melakukan refinancing terhadap surat utang senilai 360 miliar yen dan convertible bond yang diterbitkannya senilai 200 miliar yen, yang akan jatuh tempo September mendatang.

Perusahaan ini akan memberikan laporan penilaian asetnya kepada bank - bank untuk mendapatkan pendanaan guna melanjutkan bisnisnya. Harga saham Sharp saat ini jatuh lebih dari 35% sejak Agustus.

Sharp sebelumnya berencana untuk melakukan PHK terhadap 8.000 karyawannya, atau 15% dari total karyawan Sharp di seluruh dunia. Perusahaan elektronik ini juga menjual 2 pabrik TV yang dimilikinya, Demikian seperti yang dikutip dari afp.com, pada Selasa (11/9).(afp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2