GORONTALO, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi Gorontalo akan kembali melakukan perubahan dan pengaturan birokrasi. Sesuai dengan pendelegasian wewenang oleh Gubernur Gorontalo Drs H Rusli Habibie MAP, Wakil Gubernur Gorontalo DR Idris Rahim MM, agar bertindak cepat untuk mengatur kembali Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ini dibuktikan dengan adanya Rapat Koordinasi Penyusunan Reformasi Birokrasi di ruang kerja Wakil Gubernur Gorontalo, Selasa (8/1).
Pada rapat itu, ada 8 item Area Perubahan Reformasi Borokrasi serta hasil yang diharapkan, yakni organisasi bisa tepat fungsi dan tepat ukuran, kemudian perubahan tatalaksana seperti sistem, Proses, Prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur agar sesuai dengan prinsip-prinsip good governance, begitu juga dengan peraturan perundang-undangan dimana regulasinya harus tertib serta tidak tumpah tindih, dan Sumber daya Manusia Aparatur, pengawasan, Akuntabilitas, Pelayanan Publik, serta Perubahan Pola Pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) Aparatur.
"Saya berharap kepada peserta rapat mulai hari ini sampai 2 minggu kedepan area perubahan reformasi birokrasi sudah bisa dipaparkan, serta dengan hasil yang diharapkan, dan pada tanggal 12 Februari 2013 semuanya sudah rampung untuk diserahkan kepada Menpan," ujar Idris Rahim.(bhc/shs) |