Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Donald Trump
Bintang 'Walk of Fame' Donald Trump di Hollywood Dihancurkan
2016-10-28 16:53:21
 

Bintang Walk of Fame Trump dihancurkan dengan palu.(Foto: Istimewa)
 
HOLLYWOOD, Berita HUKUM - Bintang Walk of Fame Donald Trump di Hollywood porak-poranda setelah dihancurkan dengan palu.

Seorang lelaki yang mengenakan helm dan jaket keselamatan warna mencolok , terekam kamera merusak bintang Donald Trump, Rabu (26/10) malam.

Laporan menyebut lelaki itu berencana melelang bintang tersebut untuk mengumpulkan dana bantuan bagi para perempuan yang mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh Trump.

Calon presiden Amerika dari Partai Republik itu telah menampik segala tudingan pencabulan itu.

Donald Trump menerima penghargaan bintang Walk Of Fame pada 2007.

Namun, ini bukan pertama kalinya bintang Trump itu divandalisasi.

Sebelumnya, ada yang membangun miniatur dinding mengelilingi bintang itu, sebagai bentuk protes atas rencana Trump membangun dinding pembatas antara Amerika Serikat dan Meksiko.

Ada pula yang pernah mengencingi dan mencoret-coret bintang itu.

Meskipun rusak, Kamar Dagang Hollywood, pihak yang berwewenang atas trotoar tempat bintang itu dipasang menegaskan, bintang Trump tidak akan dipindahkan.

"Sekali bintang itu ada di sana, maka sudah dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari Walk of Fame Hollywood."

Trump
Image captionUntuk mendapatkan bintang, pelamar harus bisa mengumpulkan dana Rp300 juta.

Kamar Dagang tersebut menerima ratusan aplikasi setiap tahunnya. Pada aplikasi tertulis pernyataan kalau selebritas yang mendaftar menginginkan bintang, dan berjanji akan datang pada acara peresmiannya.

Pelamar juga harus menyerahkan dana 19,260 pound sterling atau sekitar Rp300 juta.
Polisi Los Angeles menyebut bahwa mereka masih terus menyelidiki laporan perusakan itu.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Donald Trump
 
  Donald Trump Bebas dalam Sidang Pemakzulan di Senat, Lalu Apa Kelanjutannya?
  Hadapi Pemakzulan karena 'Menyalahgunakan Wewenang', Presiden Trump: 'Lakukan Sekarang'
  16 negara bagian AS gugat Presiden Trump terkait Pembangunan Tembok Perbatasan
  Donald Trump Mencatatkan Pembayaran terhadap Bintang Film Porno Stormy Daniels
  Donald Trump Mengakui Bayar 'Uang Tutup Mulut' untuk Bintang Film Porno
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2