Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
Bill Clinton Datang ke Indonesia Diduga Terkait Intervensi Politik
Sunday 13 Jul 2014 09:26:28
 

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Bill Clinton.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Bill Clinton akan datang kembali di Indonesia, namun rencana kunjungannya ini menimbulkan spekulasi bagi sebagian pihak di Indonesia, karena pesta demokrasi Pilpres 2014 Republik Indonesia (RI) yang baru saja di gelar dan KPU sebagai penyelenggara kini sedang sibuk menghitung jumlah surat suara syah dari masing pasangan Capres dan Cawapres, KPU rencanannya akan mengumumkan pada 22 Juli mendatang siapa yang berhak menang untuk menjadi Presiden RI periode 2014-2019.

Penasehat pasangan Prabowo-Hatta, Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo menilai bahwa, kedatangan Bill Clinton ke Indonesia diduga akan mengintervensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2014.

"Ini bukan kunjungan biasa tapi kunjungan politik yang dapat mengintervensi penghitungan suara pilpres oleh KPU," kata Suryo, dalam keterangan persnya, Sabtu (12/7).

Menurutnya, kunjungan Clinton ini karena tidak lazim dan dinilai berbahaya bagi independensi KPU. Pasalnya Indonesia masih dalam posisi masa transisi pemerintahan dan baru selesai melakukan Pilpres 9 Juli lalu.

"Clinton memang bukan Presiden Amerika lagi, tapi jangan lupa dia menjadi Presiden Amerika karena dibantu oleh James Riyadi. Semua orang tahu pengusaha Indonesia James Riyadi saat ini menjadi salah satu sponsor pasangan Jokowi-JK," ungkapnya.

Memang kedatangan Bill Clinton mantan orang No 1 Amerika disebut terkait kampanye kesehatan dan lingkungan hidup, Suryo mengingatkan, tokoh Partai Demokrat AS itu memang dekat dengan pengusaha asal Indonesia, James Riyadi.

Lawatan tersebut juga patut diwaspadai, karena sejumlah perusahaan Amerika masih bermasalah dengan UU Minerba.

"Mereka pasti tahu Prabowo sangat konsen dengan pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Ini yang ditakuti mereka. Kemarin mereka kirim wartawan Allan Nairn untuk menghadang laju Prabowo. Sekarang mereka kirim Clinton," imbuhnya.

Suryo mengingatkan Pemilu 2014 kali ini bukan hanya persaingan antara Prabowo dan Jokowi, tetapi antara perlawanan Indonesia terhadap kekuatan asing di Indonesia.

"Kita perlu menjaga dan mengawal KPU agar benar-benar independen dan terhindar dari intervensi asing dalam melakukan penghitungan suara. Kalau Prabowo kalah, ya itu artinya pihak asing yang menang," pungkasnya.(mes/inilah/]



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2