ACEH, Berita HUKUM - Pembangunan proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Aceh Utara tahun 2013 ini menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp 31 miliar lebih.
"Anggaran untuk pembangunan tersebut terhitung dari Januari sampai 31 Agustus 2013 ini, dan sudah terealisasi sebanyak 41 persen," demikian kata Kepala Dinas Bina Marga Aceh Utara, T Risawan Bentara, yang ditemui pewarta BeritaHUKUM.com, Selasa (10/9).
Katanya lagi, pembangunan jalan dan jembatan tersebut yang sudah terealisasi sekitar 65 persen. Dia menyebutkan, pembangunan jalan itu ditargetkan rampung maksimal pada bulan Oktober 2013 mendatang.
"Pembangunan jembatan juga akan selesai pada bulan November atau Desember 2013," ujar Risawan.
Dia menegaskan, bagi para pelaksana proyek harus dapat menyelesaikan kegiatan proyeknya masing-masing sesuai petunjuk pelaksanaannya dengan baik. Bila nantinya terdapat laporan dari masyarakat menyangkut pekerjaan yang tidak sesuai, maka dinas akan melakukan teguran kepada pelaksana proyek itu.
Dia menambahkan, dinas saat ini sudah menggunakan standar ISO guna meningkatkan kualitas atau mutu pembangunan jalan serta jembatan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur di kabupaten itu. Bina Marga saat ini juga sudah menggunakan fasilitas SMS Center, tambahnya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut. Fasilitas itu berfungsi untuk menampung keluhan masyarakat.
"Dengan adanya layanan SMS tersebut, dinas akan cepat mengetahui keluhan masyarakat dan dapat bergerak cepat," katanya.(bhc/sul) |