Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Aceh
Biaya Jalan dan Jembatan di Aceh Utara Rp 31 Miliar Lebih
Tuesday 10 Sep 2013 22:38:11
 

Kadis Bina Marga Aceh Utara, T Risawan Bentara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Pembangunan proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Aceh Utara tahun 2013 ini menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp 31 miliar lebih.

"Anggaran untuk pembangunan tersebut terhitung dari Januari sampai 31 Agustus 2013 ini, dan sudah terealisasi sebanyak 41 persen," demikian kata Kepala Dinas Bina Marga Aceh Utara, T Risawan Bentara, yang ditemui pewarta BeritaHUKUM.com, Selasa (10/9).

Katanya lagi, pembangunan jalan dan jembatan tersebut yang sudah terealisasi sekitar 65 persen. Dia menyebutkan, pembangunan jalan itu ditargetkan rampung maksimal pada bulan Oktober 2013 mendatang.

"Pembangunan jembatan juga akan selesai pada bulan November atau Desember 2013," ujar Risawan.

Dia menegaskan, bagi para pelaksana proyek harus dapat menyelesaikan kegiatan proyeknya masing-masing sesuai petunjuk pelaksanaannya dengan baik. Bila nantinya terdapat laporan dari masyarakat menyangkut pekerjaan yang tidak sesuai, maka dinas akan melakukan teguran kepada pelaksana proyek itu.

Dia menambahkan, dinas saat ini sudah menggunakan standar ISO guna meningkatkan kualitas atau mutu pembangunan jalan serta jembatan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur di kabupaten itu. Bina Marga saat ini juga sudah menggunakan fasilitas SMS Center, tambahnya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut. Fasilitas itu berfungsi untuk menampung keluhan masyarakat.

"Dengan adanya layanan SMS tersebut, dinas akan cepat mengetahui keluhan masyarakat dan dapat bergerak cepat," katanya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2