JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Anas Urbaningrum, Senin (6/5) besok. Anas tetap akan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka proyek Hambalang yakni Andi Alfian Mallangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Muhammad Noor.
Pada Senin (29/4) lalu, Carrel Ticualu, salah satu pengacara Anas mengatakan, KPK kembali menjadwalkan akan memeriksa Anas Senin pekan depan.
Sementara itu, Johan Budi SP, Juru Bicara KPK juga membenarkan bahwa Anas akan dijadwalkan ulang Senin depan. "Hari ini (rencananya) ada pemeriksaan atas nama Anas Urbaningrum, mantan Ketum PD, tidak hadir. Tadi disampaikan melalui pengacaranya bahwa yang bersangkutan sakit sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Senin pekan depan," kata Johan Budi, Senin (29/4).
Seperti diketahui, Anas batal diperiksa KPK lantaran ia sedang mengalami sakit. Menurut kuasa hukumnya, Anas sakit setelah makan nasi kucing.
Dalam kasus yang sama, KPK telah memeriksa Bupati Bogor, Rahmat Yasin. Rahmat diperiksa untuk tersangka Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus.(bhc/opn) |