JAKARTA, Berita HUKUM - Syarief Hasan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM) akan dipanggil ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), besok Jumat (8/3). Syarief dipanggil Komite etik yang menangani bocornya sprindik Anas Urabningrum, ia diduga mengetahui proses membocoran sprindik tersebut.
Syarief Hasan dipanggil karena pernyataannya yang dinilai yakin bahwa Anas akan tersangka, padahal kala itu KPK belum mengumumkan secara resmi.
Anies Baswedan, Ketua Tim Komite Etik menerangkan, timnya melihat pernyataan Syarief Hasan yang dimuat di media pada Kamis 7 Februari lalu. Kalau diperhatikan, Syarief sudah mendapat informasi bahwa Anas Urbaningrum (AU) berstatus tersangka. "Pernyataan Syarief Hasan Kamis malam, padahal dokumen itu baru beredar Jumat atau Sabtu," kata Anies.
Untuk itu, pihaknya mengundang Syarief Hasan. Syarief diharapkan memberikan informasi dan keterangan terkait proses bocornya sprindik itu. "Kita dapat info akan datang besok, tapi juga ada perubahan, kita masih tunggu jawaban apakah akan hadir atau tidak,” lanjut Anies.
Selain Syarief, pihak yang akan diperiksa besok adalah dua wartawan. Mereka berasal dari Tempo dan Media Indonesia. Jika pemanggilan wartawan ini terbentur kode etik jurnalis, maka Anies mengaku tidak akan memaksa pada wartawan tersebut untuk menjawab semua pertanyaan.
“Kami hanya menginformasi. Sebab sumber internal sudah kami dapatkan. Tapi belum bisa disimpulkan. Fakta ada pertemuan-pertemuan yang menyebabkan dokumen keluar,” terangnya.
Rabu (6/3) kemarin, Komite Etik memeriksa jurnalis televisi swasta nasional dan direktur pengaduan masyarakat KPK. Hari ini, Komite memeriksa ketua satuan tugas penyelidikan Hambalang, dan direktur penyeldikan KPK. Komite Etik juga sudah memeriksa Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Zulkarnain.(bhc/din) |